SAKTI Angkat Bicara, Pelaku Penganiayaan Harus Segera Di Tangkap

avatar Rakyat Jelata


Surabaya, rakyatjelata.com - Perkara penganiayaan terhadap Advokat PERADI Mattew Gladden, SH yang sedang melaksanakan Magang dan menjalankan profesi bersama senior seniornya (Kantor Hukum Ardyrespati Wicaksana, SH & Salawati,SH, MH sebagai kuasa hukum pengurus P3SRS Apartemen Purimas berbuntut panjang. Hari ini para Advokat yang terhimpun di dalam SAKTI (Shooting Club Advokat Indonesia) mengadakan jumpa pers yang menyatakan atas keprihatinannya terhadap rekan seprofesi yang mengalami penganiayaan beberapa waktu lalu di Purimas. Dalam kesempatan tersebut  Ketua SAKTI Aulia Rahman, SH (Begal) bersama seluruh pengurus komunitas ini menyampaikan di depan awak media agar kasus ini segera ada titik terang. Jumat, 24 Juni 2022.

Dirinya mendorong agar pihak Polda mau mentaati seruan Kapolri yang mana hukum jangan runcing ke bawah dan jangan tumpul ke atas. Hal ini di sampaikan agar penanganan yang di lakukan oleh Polda atas perkara No : LP/B/321.01/vI/2022/SPKT/POLDA JAWA TIMUR yang jatuh pasa tgl 15 Juni 2022 lalu dapat terungkap kejelasannya. Meskipun telah beredar keterangan bahwa perkara ini telah di limpahkan ke Polrestabes, namun kenyataannya pihak Polrestabes mengaku belum menerima berkas dari Polda. Tentu saja dengan kurun waktu hampir seminggu pelimpahan perkara ini menjadi tanda tanya besar bagi para praktisi hukum rekan seprofesi Mathew Gladden sebab terkesan lambat dan terhenti di jalan.

Baca Juga: Survei PRC: Khofifah Perkasa di Pilgub Jatim 2024

Ketua SAKTI mengutuk keras atas kejadian tersebut melalui pernyataannya bahwa tindakan ini harus di tuntaskan. "Kalau menjadi laki laki sejati yang harus berani bertanggung jawab, sudah sepatutnya pelaku penganiayaan menyerahkan diri ke pihak polisi. Jangan malah mempersulit proses hukum yang berlaku. kalau memang jantan segera saja hadapi prosesnya dan mempertanggung jawabkan segala perbuatan yang sudah di lakukan." Papar Ketua SAKTI.

Dari kacamata umum, kinerja Polda sangat di pertaruhkan. Jangan sampai perkara ini terkesan di peti Es kan. Sebab perkara penganiayaan dengan unsur kekerasan sudah sangat jelas bentuknya. Apalagi telah memenuhi unsur bentuk kekerasannya yang mana telah mengakibatkan korban di opname beberapa hari akibat upaya kekerasan yang di lakukan oleh pelaku terhadap Mathew Gladden.

Baca Juga: Anak DPR RI Pembunuh Pacarnya!! Ini Modusnya....

Sekretaris SAKTI juga menuturkan bahwa pihaknya akan mengawal kasus ini hingga selesai artinya sampai pelaku penganiayaan di tangkap dan di adili sesuai hukum yang berlaku.

"Kami akan mengawal sampai tuntas dan pihak polda saya harap agar segera menyerahkan berkasnya ke Polresrabes secepatnya. Karena kalau ini tidak segera di lakukan akan menyakiti semua Advokat di seluruh Indonesia nantinya." Ungkap Sigit Nurcahyo,SH.

"Yang lebih parahnya lagi apabila pihak kepolisian tidak tegas dalam menangani perkara ini jangan salahkan kalau nanti kepercayaan publik akan hilang terhadap Kepolisian." Imbuhnya

Baca Juga: Menjelang Pemilu 2024!! Walikota Eri Cahyadi Perpesan "Tetap Seduluran"

Pesan dari ini semua Komunitas Shooting Club Advokat Indonesia (SAKTI) menghimbau kepada masyarakat luas untuk lebih berhati hati dalam setiap perbuatan oleh karena segala perbuatan yang di lakukan akan berdampak dan menimbulkan konsekwensi hukum. SAKTI juga akan mendukung agar pihak Polrestabes dapat segera menangkap, menahan, dan memproses pelaku penganiayaan terhadap Mathew Gladden anggota PERADI.

Editor : Admin Rakyatjelata