Keluarga Pondasi Kekuatan Bangsa

avatar Rakyat Jelata

Ditulis oleh : Aulia Dikmah Kiewahono, S.Sos.,M.Med.Kom . Humas Perwakilan BKKBN Prov. Jawa Timur

rakyatjelata.com - Stunting merupakan kondisi gagal tumbuh pada anak balita sebagai akibat dari kekurangan gizi kronis, sehingga anak terlalu pendek untuk usianya. Stunting memberikan dampak pada tingkat kecerdasan, kerentanan terhadap penyakit, hingga menurunkan produktivitas yang dapat menghambat pertumbuhan ekonomi, serta meningkatkan kemiskinan dan ketimpangan dalam masyarakat.

Baca Juga: Digitalisasi UMKM untuk Peningkatan Kesejahteraan Prajurit dan Keluarga

Kekurangan gizi pada kasus stunting dapat terjadi sejak bayi di dalam kandungan dan pada masa awal setelah anak lahir, atau sering disebut sebagai 1.000 hari pertama dalam kehidupan.

Menilik dari penyebabnya, stunting disebabkan oleh faktor multidimensi, yaitu praktik pengasuhan yang tidak baik, terbatasnya layanan kesehatan dan pembelajaran dini yang berkualitas, kurangnya akses ke makanan bergizi, serta kurangnya akses ke air bersih dan sanitasi.

Dapat dianalogikan apabila masyarakat sejahtera secara ekonomi, maka kebutuhan gizi keluarga dapat terpenuhi. Jika masyarakat memiliki kebiasaan dan budaya Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), makan dengan gizi seimbang, Wanita Usia Subur (WUS) dan remaja putri cukup gizi, disiplin minum Tablet Tambah Darah dan zat besi, pemberian ASI eksklusif, hidup di lingkungan yang bersih dan sehat dan melestarikan alam, tidak terjadi pernikahan anak, setiap Pasangan Usia Subur tidak melahirkan anak di usia terlalu muda atau terlalu tua, tidak terlalu banyak anak dengan jarak antar kelahiran tidak terlalu dekat maka keluarga dan anak-anak akan berkembang dengan baik serta terhindar dari stunting.

Seperti yang kita ketahui bersama, Kementerian Kesehatan telah mengumumkan Hasil Studi Satus Gizi Balita Indonesia (SSGI) 2022. Berdasarkan Hasil SSGI 2022, angka stunting secara nasional menunjukkan perbaikan dengan turunnya tren sebesar 2,8 dari 24,4 tahun 2021 menjadi 21,6 tahun 2022. Sama halnya dengan Provinsi Jawa Timur turut mengalami tren yang sama dengan penurunan sebesar 4,3 dari 23,5 pada tahun 2021 menjadi 19,2 di tahun 2022.

Terbitnya Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 39 Tahun 2014 tentang Hari Keluarga Nasional (HARGANAS) yang diperingati setiap tanggal 29 Juni dan bukan merupakan hari libur, telah menjadi menjadi titik awal diselenggarakannya Hari Keluarga Nasional di Indonesia yang hingga saat ini telah dilaksanakan untuk yang ke-30 kali pada Tahun 2023 ini. Harganas dibentuk sebagai peringatan kepada masyarakat Indonesia akan pentingnya keluarga. Keluarga dianggap memiliki peran besar sebagai upaya memperkuat ketahanan nasional dalam mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa.

Hari Keluarga Nasional (HARGANAS) merupakan momentum penting dalam rangka penguatan komitmen bersama untuk percepatan capaian program Pembangunan Keluarga, Kependudukan dan Keluarga Berencana (Bangga Kencana) serta percepatan penurunan stunting.

Baca Juga: Babinsa Koramil 0816/01 mempertemukan Keluarga yang Terpisah 15 tahun

Momentum Harganas ini diharapkan bisa menjadi daya ungkit untuk kesuksesan program dan peningkatan kesejahteraan keluarga terutama penurunan angka stunting. Agar target penurunan angka stunting bisa tercapai sebesar 14 persen pada tahun 2024.

Memperingati Hari Keluarga Nasional atau Harganas 2023, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) mendorong keluarga Indonesia menciptakan generasi bangsa yang bebas stunting. Oleh karena itu, Harganas 2023 mengangkat tema "Menuju Keluarga Bebas Stunting Untuk Indonesia Maju".

Tema ini diangkat supaya keluarga Indonesia sadar pentingnya generasi bangsa yang sehat dan cerdas. Karena mereka merupakan calon penerus bangsa. Oleh karena itu dalam rangka Hari Keluarga Nasional (HARGANAS) Ke-30 Tahun 2023 ini, kita semua diingatkan kembali peran pentingnya sebuah keluarga. Tidak hanya berperan penting dalam mewujudkan Sumber Daya Manusia berkualitas tetapi juga berperan dalam pencegahan stunting serta menjadi kunci utama dalam kesehatan keluarga baik, fisik, mental dan spiritual di masa endemi saat ini.

Keluarga harus memperkuat fungsinya supaya mampu menjadi pilar dan pondasi yang kuat untuk negara Indonesia tercinta. Nilai-nilai inilah yang harus terus ditingkatkan sehingga keluarga dan individu didalamnya dapat mengembangkan mekanisme adaptasi dan pemecahan masalah yang bertujuan untuk melindungi keluarga dari situasi krisis dan tekanan. Menyadari hal tersebut maka peringatan HARGANAS diharapkan dapat menjadi momentum penting sebagai seluruh keluarga di Indonesia untuk bersama-sama merekatkan kembali interaksi dan komunikasi seluruh anggota keluarga untuk menangkis dampak negatif dari perkembangan teknologi informasi dan situasi yang terjadi saat ini. Serta menumbuhkan kesadaran bersama bahwa keluarga merupakan institusi terkecil sumber kekuatan pembangunan Bangsa. Untuk itu, keterlibatan kedua orang tua dalam merawat anak-anak mereka.

Baca Juga: Polri Berikan Bantuan Tali Asih Tahap II Kepada Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan di Pasuruan

Keterlibatan ayah dalam pengasuhan sama baiknya dengan ibu dalam mengenali serta merespons kebutuhan-kebutuhan anak. Keterlibatan ayah dalam pengasuhan anak-anak dapat dimulai sejak masa kehamilan, yakni dengan meluangkan waktu mendampingi ibu periksa kehamilan sebagai Ayah Siaga, pemenuhan makanan bergizi dan seimbang, mendukung dan siap menjadi Ayah ASI, dimana suami mempunyai andil besar dalam keberhasilan seorang istri menyusui bayinya hingga berusia 24 bulan. Serta menjalin komunikasi yang baik dalam keluarga dapat dilakukan di setiap kesempatan berinteraksi dengan anak, agar anak-anak kita dapat berhasil tumbuh dan sukses berkembang dengan optimal.

Keluarga merupakan sumber kehidupan yang senantiasa memberikan rasa aman, melindungi serta menjaga setiap anggotanya. Keluarga merupakan sumber kebahagiaan cinta dan kasih sayang yang senantiasa menopang semangat kita.

Dengan komitmen bersama dan gerakan gotong royong seluruh unsur masyarakat baik itu pemerintah tingkat pusat dan daerah, akademisi, swasta, media dan masyarakat lainnya. Upaya intenalisasi edukasi kepada keluarga tentang pentingnya pemahaman akan penanganan stunting akan menjadi lebih merata kepada semua keluarga tidak hanya keluarga yang berisiko stunting saja namun juga keluarga yang lainnya untuk menggugah kepedulian bersama dalam pencegahan dan penurunan angka stunting di Indonesia khususnya di Jawa Timur.

Selamat Hari Keluarga Nasional Ke-30 Tahun 2023, melalui pendekatan keluarga berkumpul, berinteraksi, berdaya, serta peduli dan berbagi, mari kita bersama-sama dan bergotong royong Menuju Indonesia Bebas Stunting Untuk Indonesia Maju.

Editor : ida