SURABAYA | rakyatjelata.com - Beredarnya berita adanya dugaan korupsi oknum Bank Jatim yang bersekongkol dengan Vendor makin seru ceritanya. Berawal dari salah satu pimpinan redaksi sebuah media yang sempat mengajak seorang oknum jaksa menemui oknum Bank Jatim. Konon di duga dua orang ini telah mendapatkan uang tutup mulut atas dugaan korupsi Gathering 2023 Bank Jatim. Kamis, 21 Maret 2023
Usai pertemuan itu, tak di sangka masih ada saja berita yang muncul dan beredar. Meski tak di hiraukan oleh oknum Bank Jatim, Berita ini terus bermunculan. Beberapa media telah mengunggah dengan berbagai versi.
Baca Juga: Dugaan Kongkalikong Makan Uang Gathering Bank Jatim
Nampaknya bukan hanya media saja yang turut serta menyikapi persoalan ini. Dugaan korupsi senilai 500 Juta ini di tengarai dilakukan oleh oknum Bank Jatim dan Vendor dengan sistem ada uang titipan sebesar Rp 500.000.000. Hal ini juga menjadi perhatian JCW dan LSM MAPPEKAT .
Mereka juga melaporkan hal ini kepada Kejaksaan Surabaya.
Menurut Kasubsi Kejaksaan Surabaya Ary Wibowo SH perkara ini sudah ada yang melaporkan sebelumnya. Perihal ini dapat di lihat dari terbitnya Sprin. Per hari Senen kemaren telah terbit surat perintah untuk melakukan penyelidikan yang di delegasikan kepada 7 orang Jaksa oleh Kejaksaan Surabaya.
"Laporan dari 3 lembaga yang masuk kepada kami semua sama, namun ketiganya memiliki bukti yang berbeda beda." Terang Kasubsi Ary Wibowo SH.
Dengan nomer Sprint 03/M.5.10/Fd.1/03/2024 tentunya perkara ini sudah bukan lagi isapan jempol saja. Akan tetapi dugaan korupsi ini sudah menjadi atensi Kejaksaan Surabaya. Dengan menerbitkan sprint tersebut, LSM MAPPEKAT berharap dapat menjadi pintu masuk terkuaknya perkara ini.
" Saya berharap para jaksa yang sudah di tunjuk untuk menyelidiki perkara ini dapat menunjukan kinerjanya dengan baik kepada masyarakat. Apalagi ini uang rakyat yang harus di perhatikan oleh para petinggi birokrasi tentunya agar jangan sampai ada kerugian negara yang di timbulkan oleh para oknum ini nantinya." Ucap Wiwin.
Dirinya juga menambahkan bahwa, perkara seperti ini seharusnya menjadi perhatian dari semua pihak.
"Karena ini sudah menjadi konsumsi publik sepatutnya pihak Kejaksaan segera memanggil dan memeriksa para oknum yang di duga telah melakukan upaya korupsi dengan mengambil uang titipan pada kegiatan Gathering Tahun 2023." Tambahnya.
Setelah berita muncul adanya Sprin dari Kejaksaan MAPPEKAT berjanji akan mengawal secara ketat kasus ini hingga selesai. Dan segera mempertanyakan kepada pihak Bank Jatim atas munculnya Sprin yang muncul dari Kejaksaan. (Ki/Red)
Editor : Admin Rakyatjelata