Pria Tambak Asri di Tangkap Polisi, Gegara Jual Chip Domino

avatar Rakyat Jelata


SURABAYA,rakyatjelata.com - Seorang pria penjual Chip Higgs Domino berinisial I bin S (40) beralamat di Jalan Tambak Asri Surabaya ditangkap Reskrim Polsek Krembangan di Warkop Jalan Kalianak Timur Surabaya pada hari Selasa tanggal 09 Agustus 2022 pukul 21.30 Wib. Kapolsek Krembangan AKP Sudaryanto melalui Kanit Reskrim Polsek Krembangan Iptu Evan Andias mengungkapkan tersangka di tangkap karena informasi di TKP tersebut ada seorang melakukan perjudian chips domino dengan cara menjual chip domino untuk mendapatkan keuntungan berupa uang. "Setelah polisi melakukan penyelidikan, penangkapan dan penggeledahan terhadap I bin S ditemukan barang bukti permainan Chip Domino dari ponsel milik tersangka terdapat histori penjualan," ucapnya. Dilokasi penangkapan polisi menemukan barang bukti 2 unit Hp merk Evercross warna hitam dan HP merk OPPO warna hitam serta uang tunai Rp. 5.520.000; (lima juta lima ratus dua puluh ribu rupiah) Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Polsek Krembangan guna dilakukan penyidikan lebih lanjut dan dijerat Pasal 303 ayat (3) KUHPidana jo Pasal 303 bis KUHPidana . Pungkasnya. id@

Baca Juga: Anak DPR RI Pembunuh Pacarnya!! Ini Modusnya....

Editor : Admin Rakyatjelata