Operasi Pekat Semeru Polres Gresik Gulung 21 Pelaku Kejahatan

avatar Rakyat Jelata

GRESIK,rakyatjelata.com - Polres Gresik dalam Konferensi press Operasi Pekat Semeru 2023 hasil ungkap 3 C yakni Curanmor, Curas serta Curat yang dilakukan selama 12 hari bertempat di Mapolres Gresik, Selasa (30/05/2023). Sebanyak 21 tersangka pelaku kejahatan diamankan.

"Polres Gresik berhasil mengungkap sebanyak 46 kasus dengan rincian 18 kasus curat, 18 kasus curanmor, dan 8 kasus penyalahgunaan sajam, dengan total tersangka sebanyak 21 orang," tegas Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom.

Baca Juga: Polres Gresik Door to Door Dengar Keluhan Warga Suci

Barang bukti yang diamankan 11 unit sepeda motor berbagai merk, tiga buah HP berbagai merk, empat buah kunci T, tiga lembar STNK dan 1 buah BPKB, tiga buah helm, tiga buah flasdisk, dua buah topi, dua buah jam tangan, dua pasang sandal, uang tunai Rp. 120.000,-, satu buah plat nomor kendaraan, satu buah kunci kontak sepeda motor, satu lonjor tembaga panjang + 4 Meter, satu buah gerinda, satu buah pakaian dan 1 buah rompi kerja.

Untuk kasus Curanmor modus operandinya melakukan pencurian dengan merusak kunci dengan menggunakan Kunci T. Dijerat dengan Pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Baca Juga: Cegah Teror Jelang Pilkada, Unit Patroli Sabhara Polres Gresik Sambangi Kantor Partai

Kapolres Gresik mengimbau masyarakat, yang memiliki kendaraan bermotor, untuk selalu mengunakan kunci ganda, setiap kali memarkir kendaraannya.

Salah satu pelaku curanmor, MA (23) salah satu pelaku yang ditembak kakinya menunjukan cara mencuri motor dengan kunci T tidak butuh satu menit untuk membongkar kunci.

Baca Juga: Operasi Mantap Brata 2023-2024, Jajaran Polres Gresik Sambangi Sekretariat Parpolp

'Yang sulit dicuri kalau motor menggunakan kunci ganda," tukasnya. (*/id@)

Editor : ida