Rastim Yang Di Nilai Kebal Hukum Kini Jadi Terdakwa Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa, Terancam Tidur Dikamar Penjara

avatar Rakyat Jelata

Rastim Yang Di Nilai Kebal Hukum Kini Jadi Terdakwa Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa, Terancam Tidur Dikamar Penjara KUNINGAN, rakyatjelata.com - Rastim mantan kepala Desa Sagaranten yang di nilai oleh beberapa masyarakat kebal dengan hukum, mulai dari lolosnya atas kasus dugaan penyalah gunaan Narkoba hingga kasus-kasus dugaan korupsi. Namun kali ini Rastim tidak bisa berkutik lagi dengan setatus yang di sandangnya sebagai terdakwa atas kasus dugaan korupsi Dana Desa. Kasus Dugaan korupsi Dana Desa Sagaranten Kecamatan Ciwaru Kabupaten Kuningan Jawa Barat yang mana pada awal tahun 2018 masyarakat melaporkan Rastim yang kala itu menjabat sebagai Kepala Desa Sagaranten dengan bukti kuat akhirnya masyarkat melaporkan Rastim atas dugaan penyalahgunaan anggaran Dana Desa. Empat tahun kasus ini mangkrak hingga menjadi sebuah penilaian bagi publik Rastim Kuwu Desa Sagaranten kebal hukum  namun penilaian itu sekarang lenyap dengan setatus yang di sandang Rastim mulai di tetapkannya sebagai tersangka dan sekarang di tetapkan sebagai terdakwa atas kasus dugaan korupsi dan besar kemungkinan Rastim akan menjadi penghuni kamar berjeruji. Rastim sang mantan kepala Desa Sagaranten kini sedang menjalani proses di meja hijau di Pengadilan Negeri bandung atas dugaan melakukan Tindak Pidana Korupsi Dana Desa Sagaranten. Hal ini di benarkan oleh Kasi Intel Kejaksaan Negeri kuningan Aryansah SH MH, "rabu kemarin sudah di mulai sidang pertama dan rabu depan di agendakan untuk sidang kedua iya itu keterangan para saksi-saksi," jelasnya. Menanggapi hal ini Syuhu sang pemerhati Desa mengharapkan, "kejadian ini harus menjadi cambuk agar tidak main-main dengan anggaran Dana Desa kalau nasibnya tidak mau seperti mantan Kuwu Sagaranten," harap syuhu melalui media ini. ( Wahid/tim red

Editor : Admin Rakyatjelata