rakyatjelata.com skyscraper
rakyatjelata.com skyscraper

Kades Sukatani Diduga Akan Suap Penyidik dan Otak-Atik RAB, Kasus Korupsi Dana Desa Siap Naik Penyidikan

avatar rakyatjelata.com

KARAWANG | rakyatjelata.com - Dugaan korupsi pengelolaan Dana Desa Sukatani, Kecamatan Cilamaya Wetan, Kabupaten Karawang, kini semakin terang dan masuk tahap krusial. Seluruh pihak yang terlibat – mulai dari Bendahara Desa, Kepala Desa (Kades), Kasi PMD, hingga Camat Cilamaya Wetan – sudah diperiksa secara mendalam oleh tim Inspektur Pembantu Khusus (Irbansus) Inspektorat Kabupaten Karawang dan Inspektorat Provinsi Jawa Barat. Saat ini tim sedang menghitung secara rinci besaran kerugian keuangan negara/daerah, dan berkas disiapkan untuk segera dinaikkan ke tahap penyidikan di Unit Tipikor Polres Karawang.

 Namun, muncul fakta yang lebih parah dan memicu kemarahan warga: Kepala Desa Sukatani diduga berusaha menyuap penyidik Unit Tipikor Polres Karawang. Selain itu, terungkap upaya mengubah dan mengotak-atik Rencana Anggaran Biaya (RAB) serta dokumen pertanggungjawaban, agar kejanggalan dan penyimpangan yang terjadi bisa ditutup-tutupi dan pelaku lolos dari jerat hukum.

Baca Juga: Apresiasi Tipidkor Polres Karawang, LSM F12: Dugaan Korupsi Kades Sukatani Terus Berlanjut

 “Parahnya lagi, Kades diduga mau menyuap penyidik, mau mengubah RAB supaya seolah-olah sah. Padahal korupsi tetaplah korupsi, mengembalikan uang tidak otomatis membuat bebas dari hukuman,” ungkap salah satu tokoh masyarakat yang mengawasi kasus ini, Sabtu (6/6/2026).

 Pemeriksaan mendalam yang dilakukan Irbansus menemukan banyak ketidaksesuaian antara laporan administrasi dengan fakta di lapangan. Banyak kegiatan pembangunan yang tercatat habis anggarannya, tapi tidak ada bukti fisik atau hasil yang nyata. Anggaran yang seharusnya untuk jalan, irigasi, dan bantuan warga, diduga banyak yang dialirkan ke kantong pribadi oknum.

 Hingga kini, tim pengawas dan penegak hukum masih menyusun hitungan pasti kerugian negara, yang diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah. Setelah selesai, berkas akan langsung diserahkan ke penyidik untuk dilanjutkan ke tahap penyidikan, penetapan tersangka, dan proses hukum selanjutnya.

Baca Juga: Kades Sukatani di Cilamaya Wetan Mangkir 2 Kali Saat Panggilan, Irbansus dan Penyidik Tipidkor Karawang Turun Langsung

 Warga dan tokoh masyarakat menegaskan tidak akan diam saja. Mereka menuntut aparat penegak hukum bekerja bersih, tidak tergoda suap, dan memproses kasus ini sampai tuntas. “Jangan sampai kasus ini mati di tengah jalan. Uang itu hak warga Sukatani, harus dikembalikan dan pelaku harus dihukum seberat-beratnya,” tegas warga.

 Sampai berita ini diturunkan, Kades Sukatani, belum bersedia memberikan tanggapan resmi terkait tuduhan ini. Publik berharap proses hukum berjalan adil, transparan, dan menjadi pelajaran bahwa korupsi dana desa tidak bisa ditutupi dengan cara apa pun.

Baca Juga: Surat Panggilan Resmi Penyidik Tipidkor Dua Kali, Kades Sukatani Kecamatan Cilamaya Wetan Mangkir

 

@di

Editor : hendro