rakyatjelata.com skyscraper
rakyatjelata.com skyscraper

Tokoh Masyarakat Desa Pancakarya Kecamatan Tempuran Siap Laporkan Dugaan Korupsi di BUMDes

avatar rakyatjelata.com

KARAWANG | rakyatjelata.com - Tokoh masyarakat dan perwakilan warga Desa Pancakarya, Kecamatan Tempuran, Kabupaten H Zaenal M Laiyan SH Kabupaten Karawang,menyatakan kesiapan untuk melaporkan dugaan praktik korupsi dan penyalahgunaan anggaran yang terjadi di Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Pancakarya. Langkah ini diambil setelah munculnya berbagai kejanggalan dalam laporan keuangan dan pengelolaan aset usaha desa yang diduga merugikan keuangan desa hingga ratusan juta rupiah.

 Menurut Tokoh Masyarakat Desa Pancakarya, Bapak Zaenal , indikasi penyimpangan mulai tercium sejak satu tahun terakhir tahun 2025 , namun pihaknya belum mendapatkan penjelasan yang memuaskan dari pengurus BUMDes maupun perangkat desa terkait aliran dana dan hasil usaha yang seharusnya menjadi sumber pendapatan desa.

 “Kami sudah menanyakan berkali-kali rincian penggunaan dana, laporan keuangan, dan keuntungan usaha BUMDes, tapi jawabannya selalu berbelit-belit dan tidak ada bukti tertulis yang jelas. Warga berhak tahu ke mana uang desa dipakai, apakah benar untuk kemajuan desa atau justru dinikmati oleh oknum tertentu,kami udah persiapkan berkasnya tinggal satu langkah lagi berkas dari DPMD karawang,” ungkapnya saat dikonfirmasi, Sabtu (6/6/2026).

 Dugaan ketidakberesan itu meliputi pengelolaan unit usaha, sewah lahan sawah 3 hektare yang diduga fiktif, dan dugaan hasil panen yang dikuasai kades, dan kami juga pertanyakan sisa modal BUMDes untuk apa saja, ada isi buat modal obat obatan pertanian,tapi harus jelas kiosnya dimana, hingga penyaluran bantuan yang seharusnya dikelola secara transparan dan akuntabel sesuai peraturan perundang-undangan tentang desa. Warga menilai BUMDes yang seharusnya menjadi penggerak ekonomi warga justru tidak memberikan dampak nyata, sementara laporan pertanggungjawaban yang disampaikan dianggap tidak lengkap dan sulit diverifikasi kebenarannya.

 Karena upaya penyelesaian secara musyawarah dan permintaan klarifikasi belum mendapatkan respon yang memuaskan, para tokoh masyarakat dan warga sepakat untuk menempuh jalur hukum. Mereka telah mengumpulkan sejumlah dokumen dan bukti awal yang akan dijadikan dasar pelaporan ke pihak kejaksaan Negeri Karawang.

 “Berkas dan bukti sudah kami siapkan lengkap. Dalam waktu dekat, kami akan mendatangi Kejari Karawang untuk melaporkan dugaan korupsi ini. Kami tidak ingin menuduh sembarangan, tapi kami menuntut kejelasan dan pertanggungjawaban yang sah,” tegasnya.

 Pihaknya juga berharap aparat penegak hukum ( APH) dapat memproses laporan ini secara objektif, transparan, dan tuntas, agar keadilan bagi masyarakat Desa Pancakarya dapat terwujud. Selain itu, warga juga meminta agar aset dan dana yang diduga hilang atau disalahgunakan dapat dikembalikan ke kas desa demi kepentingan bersama.

 Sampai berita ini diturunkan, pihak pengurus BUMDes Pancakarya dan perangkat desa belum dapat dihubungi untuk memberikan tanggapan terkait isu dugaan korupsi ini. Warga berharap kasus ini tidak berhenti di tengah jalan dan menjadi pelajaran agar pengelolaan keuangan desa ke depan lebih tertib dan diawasi dengan ketat.

 

@di

Editor : hendro