KARAWANG | rakyatjelata.com - Kepala Desa (Kades) Sukatani di Kecamatan Cilamaya Wetan menjadi sorotan setelah diduga mangkir dari panggilan resmi yang dilayangkan 2 kali oleh Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polres Karawang. Kondisi ini membuat pihak Inspektur Pembantu Khusus (IrbanSus) Inspektorat bersama dengan penyidik Tipikor turun langsung ke kantor kecamatan Cilamaya Wetan dan Balai Desa Sukatani untuk melakukan penanganan lebih lanjut.
Panggilan resmi tersebut dilayangkan terkait dengan dugaan adanya grafitasi penyimpangan dalam pengelolaan keuangan Desa dan pelaksanaan beberapa program pembangunan yang menjadi tanggung jawab Kades Sukatani, H. Masrukhin.
Sebelumnya, tim IrbanSus telah melakukan pemeriksaan awal terhadap dokumen-dokumen terkait dan mengidentifikasi beberapa indikasi yang memerlukan klarifikasi langsung dari Kades.
"Kami telah melayangkan surat panggilan resmi, namun hingga saat ini pihak Kades belum muncul untuk memberikan keterangan. Oleh karena itu, kami bersama penyidik Tipikor memutuskan untuk turun langsung ke kantor kecamatan Cilamaya wetan dan Kantor Balai Desa Sukatani untuk mendapatkan klarifikasi dan melakukan penyelidikan lebih mendalam," ujar Kepala IrbanSus Inspektorat Karawang dalam keterangannya, Sabtu (28/2/2026).
Tim yang turun langsung telah melakukan kunjungan ke kantor Balai Desa Sukatani dan berkoordinasi dengan sejumlah perangkat desa lainnya.
Beberapa dokumen penting juga kembali diminta untuk pemeriksaan guna mengumpulkan bukti data yang lebih komprehensif.
Sementara itu, sejumlah warga menyampaikan harapan agar proses penyelidikan dapat berjalan dengan transparansi dan menghasilkan kebenaran. Mereka berharap bahwa jika memang ada penyimpangan turut dapat ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Sampai saat ini, belum ada keterangan resmi dari Kades Sukatani H. Masrukhin terkait mangkir dari panggilan resmi unit Tipidkor Karawang.
Baca Juga: Apresiasi Tipidkor Polres Karawang, LSM F12: Dugaan Korupsi Kades Sukatani Terus Berlanjut
Pihak IrbanSus dan Tipidkor menyatakan bahwa akan terus melakukan penyelidikan dan menjalankan proses nilai hukum sesuai dengan prosedur yang ada.
"Kami akan terus mengikuti perkembangan kasus ini dan memberikan informasi terbaru seiring dengan kemajuan penyelidikan," pungkas tim IrbanSus. (adi)
Editor : hendro