KARAWANG | rakyatjelata.com– Warga di wilayah Kecamatan Tempuran dan sekitarnya diimbau meningkatkan kewaspadaan terhadap dugaan modus penipuan berkedok pengajuan kredit sepeda motor yang diduga dilakukan oleh seorang oknum berinisial O, yang mengaku sebagai tenaga penjual (sales) di salah satu diler kendaraan bermotor.
Salah satu korban, berinisial A, warga Desa Cikarang, Kecamatan Cilamaya Wetan, yang saat ini bekerja di Desa Ciparagejaya, Kecamatan Tempuran, mengaku mengalami kerugian setelah mempercayai tawaran yang disampaikan oleh oknum tersebut.
Menurut pengakuan korban, awalnya oknum O menawarkan kemudahan dalam proses pengajuan kredit sepeda motor Honda PCX. Korban kemudian diyakinkan untuk menyerahkan sepeda motor miliknya dengan alasan kendaraan tersebut akan dijual dan hasil penjualannya digunakan sebagai uang muka (DP) untuk pembelian motor baru melalui skema kredit.
Namun, setelah sepeda motor diserahkan, janji tersebut tidak pernah terealisasi. Selama kurang lebih satu bulan, korban mengaku terus menanyakan perkembangan proses pengajuan kredit. Akan tetapi, oknum O disebut hanya memberikan berbagai alasan dan janji tanpa kepastian.
"Motor lama saya sudah dibawa, tetapi motor baru yang dijanjikan tidak kunjung ada. Sekarang yang bersangkutan juga sulit dihubungi dan terus menghindar," ujar A, Jum'at (10/7/2026).
Akibat kejadian tersebut, korban mengaku mengalami kerugian karena sepeda motor miliknya hingga kini belum diketahui keberadaannya, sementara proses kredit yang dijanjikan juga tidak menunjukkan perkembangan.
Korban menyatakan telah memberikan kesempatan kepada oknum O untuk menunjukkan itikad baik. Namun, apabila dalam waktu 1 x 24 jam tidak ada penyelesaian maupun tanggung jawab dari yang bersangkutan, korban menegaskan akan menempuh jalur hukum dengan melaporkan kasus tersebut kepada pihak kepolisian.
"Saya masih memberikan waktu 1 x 24 jam. Kalau tidak ada itikad baik, saya akan menempuh jalur hukum agar persoalan ini diproses sesuai ketentuan yang berlaku," tukas A.
@di
Editor : hendro