KARAWANG | rakyatjelata.com - Program Peningkatan Partisipasi Masyarakat dalam Pengelolaan Air Irigasi untuk Pertanian Berkelanjutan (P3TGAI) yang seharusnya menyejahterakan petani di Desa Cadaskertajaya, Kecamatan Telagasari, justru diselimuti kabut kecurigaan berat. Muncul laporan dugaan pungutan liar dan komisi dari pelaksanaan proyek kelompok tani Irian jaya.
Berdasarkan informasi dari narasumber warga yang meminta identitasnya dirahasiakan, Kepala Desa Cadaskertajaya diduga meminta "uang jasa" atau fee kepada pengurus kelompok. Lebih menyakitkan, rekomendasi dukungan dari kepala desa menjadi syarat mutlak agar kelompok bisa melaksanakan program tersebut.
"Kang Kades diduga terima uang dari kelompok. Katanya, kalau mau dapat rekomendasi dan jalan proyek, harus ada 'uang pengantar' dulu. Padahal ini program untuk kepentingan petani desa," ungkap narasumber. Kamis 9/7/2026
Kecurigaan semakin tebal karena isu ini muncul bersamaan dengan desasdesus dugaan pemotongan anggaran program di tingkat atas oleh oknum kordinator Aspirator dewan, yang diduga dialihkan untuk keperluan partai politik. Jika benar, maka petani terjepit di antara dua pungutan: dipotong di atas, diminta lagi di bawah.
Merespons fakta yang mencengangkan ini, pemerhati hukum dan pemerintahan Muh. Hamzah, SH memberikan kritik tajam. Ia menegaskan posisi kepala desa salah kaprah jika menjadikan wewenang rekomendasi sebagai ladang cuan.
"Kepala desa itu tugasnya mendorong, memfasilitasi, dan mendukung program yang bermanfaat bagi warganya. Bukan malah ikut campur dengan mematok harga atau meminta fee. Itu melenceng jauh dari amanah," tegas Hamzah.
Ia mengingatkan bahwa meminta imbalan atas pemberian rekomendasi program pemerintah adalah tindakan yang melanggar aturan dan berpotensi tindak pidana.
"Belum selesai beres isu dugaan pemotongan anggaran oleh oknum dewan, kepala desa malah diduga ikut membebani kelompok tani. Ini sama saja merampas hak rakyat dua kali. Kami minta Inspektorat dan Kejaksaan segera cek aliran dana dan keterangan kelompok tani ini. Jangan sampai program kemakmuran berubah menjadi sarang pungli," tandasnya.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Desa Cadaskertajaya belum bersedia memberikan klarifikasi terkait dugaan pungutan tersebut.
@di
Editor : hendro