SURABAYA – Anggota Komisi B DPRD Surabaya, Baktiono, meminta pemerintah mengevaluasi sistem pengelompokan masyarakat berdasarkan desil yang digunakan dalam penyaluran bantuan sosial. Menurutnya, sistem tersebut sering kali tidak mencerminkan kondisi ekonomi warga yang sebenarnya.
Ia mencontohkan, masyarakat dengan penghasilan sekitar Rp1 juta per bulan masih dianggap mampu sehingga tidak berhak menerima bantuan. Padahal, menurutnya, pendapatan sebesar itu seharusnya masuk kategori tidak mampu.
"Penghasilan Rp1 juta per bulan kok dianggap mampu. Penilaiannya berdasarkan apa? Ini harus direvisi," kata Baktiono.
Menurut Baktiono, penentuan penerima bantuan sebaiknya didasarkan pada besaran penghasilan, bukan kepemilikan rumah, kendaraan, telepon genggam, atau perhiasan. Sebab, banyak warga yang tinggal di rumah mertua atau masih mencicil kendaraan untuk bekerja sebagai pengemudi ojek maupun taksi online.
"Bisa saja rumah itu milik mertua atau kendaraannya masih kredit. Jangan langsung dianggap mampu," ujarnya.
Ia mengaku banyak menerima keluhan dari masyarakat yang tidak mendapatkan bantuan karena masuk kategori desil tinggi, meski kondisi ekonominya masih sulit.
Karena itu, Baktiono meminta pemerintah pusat meninjau kembali bahkan menghapus sistem desil dan menggantinya dengan penilaian berdasarkan penghasilan riil masyarakat.
Ia juga mendorong pemerintah daerah diberi kewenangan melakukan verifikasi langsung melalui RT, RW, kelurahan, dan pendamping sosial agar bantuan benar-benar tepat sasaran.
Menurutnya, jangan sampai kesalahan pendataan membuat warga miskin kehilangan hak, termasuk anak-anak berprestasi yang gagal memperoleh beasiswa hanya karena masuk kategori desil yang dianggap terlalu tinggi. (Ki/Red)
Editor : Admin Rakyatjelata