KARAWANG | takyatjelata.com - Jalan akses menuju Gerbang Tol Karawang Barat kembali menjadi lokasi kejadian berbahaya dini hari tadi. Kondisi permukaan jalan yang rusak parah dan bergelombang menyebabkan sebuah truk bermuatan cat kehilangan keseimbangan, hingga muatannya tumpah sepenuhnya ke badan jalan.
Kecelakaan ini berimbas besar pada mobilitas warga saat jam sibuk berangkat kerja. Arus lalu lintas terhenti total, menciptakan antrean kemacetan yang mengular hingga mencapai panjang 4 kilometer. Ribuan pengendara terjebak dalam kemacetan panjang akibat jalan yang tak kunjung diperbaiki tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, akses jalan tersebut sejatinya merupakan kewajiban pemeliharaan PT Jasa Marga. Namun pihak pengelola jalan tol tersebut dikabarkan telah menyatakan tidak lagi bersedia melakukan perbaikan atau perawatan pada ruas jalan itu.
Belum ada langkah nyata dari pihak berwenang, namun beredar kabar terbaru bahwa Unit Khusus Pengelolaan Dana dan Aset di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat berencana mengambil alih pengelolaan jalan tersebut.
Merespons situasi ini, pemerhati pemerintahan Muh Hamzah, SH, menyoroti lambatnya penanganan yang justru membahayakan keselamatan publik.
"Kita memahami rencana pengalihan pengelolaan ke Pemprov Jabar. Namun proses administrasi yang mungkin berjalan lama tidak boleh dijadikan alasan untuk membiarkan jalan ini terus berbahaya. Warga Karawang sudah menjadi korban berkali-kali," tegas Hamzah.Selasa 7 Juli 2026
Ia menegaskan bahwa kerusakan jalan yang berulang kali menimbulkan kecelakaan adalah bukti kelalaian tanggung jawab pengelola. Jalan akses utama yang melayani ribuan kendaraan setiap hari tidak boleh dibiarkan "tanpa pemilik" hanya karena perbedaan kewajiban antarinstansi.
"Sebelum proses pengalihan selesai, harus ada pihak yang berani turun tangan sementara. Keselamatan nyawa dan kelancaran ekonomi lebih utama daripada urusan siapa yang harus membayar perbaikan," tambahnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari PT Jasa Marga maupun Pemprov Jawa Barat terkait jadwal pasti perbaikan maupun tahapan pengambilan alih pengelolaan ruas jalan tersebut.
@di
Editor : hendro