Halmahera Selatan I rakyatjelata.com - Ketua DPD Himpunan Masyarakat Nelayan Indonesia (HMNI) Kabupaten Halmahera Selatan, Nindon Matoro, meminta agar pengelolaan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Nelayan (SPBUN) yang dikelola Koperasi Nelayan Maju di Desa Sayoang segera diaudit dan dievaluasi oleh pihak berwenang. Permintaan tersebut disampaikan menyusul adanya keluhan yang diterima HMNI dari sejumlah nelayan terkait dugaan pelayanan BBM yang dinilai belum berjalan sebagaimana mestinya.
Menurut Nindon Matoro, SPBUN dibangun untuk menjamin ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) bagi nelayan agar aktivitas penangkapan ikan dapat berlangsung dengan lancar. Keberadaan SPBUN merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mendukung kesejahteraan masyarakat pesisir dan meningkatkan produktivitas sektor perikanan.
"Fungsi utama SPBUN adalah melayani kebutuhan BBM nelayan. Karena itu, pengelolaannya harus berjalan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujar Nindon, Kamis (9/7/2026).
Ia menjelaskan bahwa dalam beberapa waktu terakhir HMNI menerima laporan dari sejumlah nelayan yang mengaku mengalami kesulitan memperoleh BBM di SPBUN Desa Sayoang. Menurutnya, apabila informasi tersebut terbukti benar setelah dilakukan pemeriksaan, kondisi tersebut berpotensi merugikan nelayan yang menggantungkan mata pencaharian mereka dari aktivitas melaut.
Atas dasar itu, HMNI Kabupaten Halmahera Selatan meminta kepada PT Pertamina Patra Niaga agar melakukan audit, evaluasi, dan pemeriksaan menyeluruh terhadap tata kelola SPBUN Koperasi Nelayan Maju di Desa Sayoang. Pemeriksaan tersebut diharapkan dilakukan secara objektif, transparan, dan sesuai dengan mekanisme yang berlaku guna memastikan apakah terdapat pelanggaran dalam penyaluran BBM kepada nelayan.
HMNI menegaskan bahwa apabila hasil audit menemukan adanya pelanggaran, penyalahgunaan kewenangan, atau penyaluran BBM yang tidak sesuai dengan peruntukannya, maka pihak terkait diharapkan memberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku. Sebaliknya, apabila hasil pemeriksaan menunjukkan tidak terdapat pelanggaran, hasil tersebut juga diharapkan dapat disampaikan secara terbuka kepada masyarakat demi menghindari kesalahpahaman.
Selain itu, HMNI mengimbau seluruh nelayan agar tetap menjaga ketertiban, tidak melakukan tindakan yang bertentangan dengan hukum, serta menyampaikan setiap aspirasi melalui mekanisme yang berlaku dan berdasarkan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.
Nindon Matoro juga berharap pemerintah daerah, instansi terkait, dan PT Pertamina Patra Niaga dapat meningkatkan pengawasan terhadap seluruh SPBUN di Kabupaten Halmahera Selatan agar penyaluran BBM bersubsidi benar-benar tepat sasaran dan dapat dinikmati oleh nelayan yang berhak.
"HMNI akan terus mengawal kepentingan nelayan, memperjuangkan hak-hak mereka, serta mendukung setiap kebijakan yang berpihak kepada masyarakat pesisir. Namun, kami juga akan tetap bersikap kritis terhadap setiap dugaan penyimpangan yang berpotensi merugikan nelayan," tegasnya.
Pernyataan tersebut disampaikan sebagai bentuk kepedulian HMNI terhadap kesejahteraan nelayan sekaligus sebagai dorongan agar pelayanan SPBUN berjalan sesuai fungsi, transparan, adil, dan berlandaskan ketentuan hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Editor : hendro