rakyatjelata.com skyscraper
rakyatjelata.com skyscraper

Dugaan Permintaan Uang dalam Proses SK KORMI Surabaya Berujung Aksi, Armuji Desak Penindakan Tegas

SURABAYA, rakyatjelata.com – Polemik di tubuh Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI) Jawa Timur memanas setelah muncul dugaan adanya permintaan sejumlah uang dalam proses penerbitan Surat Keputusan (SK) kepengurusan KORMI Kota Surabaya periode 2026–2030. Persoalan tersebut memicu aksi protes yang dilakukan jajaran pengurus KORMI Surabaya bersama organisasi induk olahraga (Inorga) di depan Kantor Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Jawa Timur, Rabu (15/7/2026).

Aksi tersebut dipimpin Ketua KORMI Surabaya terpilih, Armuji, yang datang bersama perwakilan Inorga untuk meminta Kepala Dispora Jawa Timur mengambil langkah tegas terhadap dugaan pelanggaran yang terjadi dalam proses penerbitan SK kepengurusan.

Sebelumnya, KORMI Surabaya telah menggelar Musyawarah Kota (Muskot) pada 23 Mei 2026. Dalam forum tersebut, Armuji terpilih secara aklamasi sebagai Ketua KORMI Surabaya periode 2026–2030. Namun hingga kini, SK kepengurusan disebut belum juga diterbitkan oleh KORMI Jawa Timur.

Keterlambatan tersebut kemudian memunculkan dugaan adanya permintaan uang oleh salah seorang oknum pengurus KORMI Jawa Timur yang menjabat sebagai sekretaris, yakni Siswadi Siswo Pranoto. Dugaan itu disebut berkaitan dengan proses percepatan penerbitan SK kepengurusan KORMI Surabaya.

Atas dugaan tersebut, KORMI Surabaya menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya meminta KORMI Nasional membentuk komisi etik, menggelar sidang etik terhadap pihak yang diduga terlibat, menindak secara hukum apabila terbukti terjadi tindak pidana, menghentikan dukungan operasional kepada KORMI Jawa Timur, serta membekukan kepengurusan KORMI Jawa Timur.

Usai bertemu dengan Kepala Dispora Jawa Timur, Armuji menegaskan pihaknya menginginkan persoalan tersebut diproses secara transparan dan sesuai ketentuan yang berlaku.

"Tuntutan kami jelas, Ketua KORMI dan sekretarisnya supaya diberi sanksi tegas untuk dicopot, karena mereka patut diduga melakukan pemerasan apabila ingin mengeluarkan SK," ujar Armuji, Rabu (15/7/2026).

Ia mengaku dugaan tersebut bermula dari adanya komunikasi yang menurutnya mengaitkan penerbitan SK dengan permintaan sejumlah uang.

"Masalahnya SK atau uang kan ada kaitannya, berarti namanya mau ada transaksi. Saya tidak mau seperti itu. Gak dadi ketua gak pateken," tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak KORMI Jawa Timur maupun Siswadi Siswo Pranoto belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan tersebut. (Ki/Red) 

Editor : Admin Rakyatjelata