rakyatjelata.com skyscraper
rakyatjelata.com skyscraper

Kades Malangsari Diduga Kuasai Anggaran Swakelola P3A: Melanggar Juknis dan Terancam Pidana

avatar rakyatjelata.com

KARAWANG | rakyatjelata.com - Pelaksanaan program P3TGAI di Desa Malangsari, Kecamatan Pedes, terbukti menyimpang jauh dari aturan. Ketua Kelompok P3A Motekar (inisial PN) mengakui secara terbuka: seluruh urusan keuangan dan pengadaan material proyek senilai Rp195.000.000 justru dikuasai langsung oleh Kepala Desa Malangsari (inisial KS), Minggu (12/7).

"Saya cuma diberi tugas mengatur aliran air. Soal uang dan belanja material, semuanya diatur sendiri oleh Pak Kades," tegas PN .Dikutip dari Patriotjabar. com

Padahal papan proyek dan petunjuk teknis menegaskan pekerjaan ini wajib dilaksanakan secara swakelola oleh kelompok tani, bertujuan memberdayakan ekonomi warga dan menjaga transparansi. Fakta ini membuktikan Kades mengambil alih wewenang yang bukan ranahnya, sekaligus menutup peluang kelompok berpartisipasi mengelola dana rakyat.

Menanggapi pengakuan tersebut, pengamat hukum dan pemerintahan Muh. Hamzah, SH mengecam keras. Ia menegaskan perbuatan ini jelas melanggar UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa Pasal 79 Ayat (1) yang mewajibkan pembangunan desa diutamakan secara swakelola bersama warga, bukan dikuasai sepihak kepala desa.

"Swakelola itu hak dan kewajiban kelompok P3A, bukan mainan kepala desa. Kalau uang dan material dipegang pejabat desa, kelompok cuma jadi tameng. Ini penyalahgunaan wewenang yang sangat mencolok," kritik Hamzah. 12 Juli 2026

-Pasal 2 & 3 UU Tipikor No. 31/1999 jo No. 20/2001: Jika terbukti merugikan keuangan negara atau menguntungkan pihak lain, terancam penjara minimal 4 tahun hingga seumur hidup serta denda ratusan juta hingga miliaran rupiah.

Pelanggaran prinsip akuntabilitas: Setiap rupiah anggaran wajib dipertanggungjawabkan secara terbuka, tidak boleh dikuasai pribadi pejabat.

"Kami minta Kejaksaan segera turun periksa aliran dana, bukti belanja, dan bukti pelimpahan wewenang. Jangan sampai program untuk petani malah dijadikan ladang kuasai uang oleh oknum kepala desa," pungkas Hamzah.

Hingga kini, Kepala Desa Malangsari belum memberikan klarifikasi resmi.

 

@di

Editor : hendro