KARAWANG | rakyatjelata.com – Kasus dugaan tindak pidana korupsi dan pungutan liar (pungli) di lingkungan Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Karawang untuk periode anggaran tahun 2025 mulai terungkap ke permukaan. Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polres Karawang telah resmi memulai penyidikan dan sudah memanggil serta meminta keterangan sejumlah saksi terkait dugaan penyimpangan pengelolaan anggaran dan pemerasan terhadap kontraktor tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, indikasi kuat pelanggaran terjadi pada pelaksanaan berbagai paket pekerjaan penanganan irigasi, perbaikan saluran air, normalisasi sungai, dan bangunan pengairan lainnya senilai ratusan juta hingga miliaran rupiah sepanjang tahun anggaran 2025. Terungkap adanya praktik pungutan di luar ketentuan resmi yang dilakukan oknum pejabat maupun staf teknis, yang mewajibkan kontraktor menyetor sejumlah uang agar pekerjaan bisa berjalan, diperiksa, hingga ditandatangani berita acara serah terimanya.
Baca Juga: Dugaan Pungli Bidang SDA PUPR Karawang, Ketua Tim Direksi Inisial D Tekan Kontraktor Bayar Jutaan
Salah satu saksi yang sudah diperiksa mengungkapkan bahwa praktik pungutan ini sudah dianggap lumrah. “Biasanya ada biaya jasa, biaya pemeriksaan, atau setoran yang diminta per paket. Angkanya bervariasi, ada yang Rp3 juta sampai Rp5 juta per kegiatan. Kalau tidak disetor, laporan diperiksa berlarut-larut, ada saja yang dianggap kurang, sampai susah dapat tanda tangan penyelesaian,” ungkap sumber yang enggan disebutkan namanya, Selasa (9/6/2026).
Pihak kepolisian mengonfirmasi telah menerima laporan lengkap dan bukti awal. “Benar, kasus ini sedang kami tangani. Sudah ada beberapa saksi, baik dari unsur dinas, pengawas, maupun pelaksana proyek yang kami minta keterangan untuk melengkapi berkas. Fokus kami pada tahun 2025, apakah ada penyalahgunaan anggaran, pemotongan dana, atau pungutan liar yang masuk kategori pidana korupsi,” ujar salah satu penyidik Tipidkor Polres Karawang.
Kasus ini semakin menguatkan dugaan adanya “permainan kotor” yang sudah lama berlangsung di lingkungan PUPR Karawang, menyusul kasus serupa di mana CV AZZA disebut-sebut selalu memenangkan tender jalan bernilai miliaran rupiah setiap tahun.
Menanggapi perkembangan ini, pemerhati pemerintahan sekaligus Ketua LBH Maskar Indonesia, Nanang Komarudin, S.H., M.H., menilai langkah polisi sudah tepat dan harus didukung sepenuhnya. Menurutnya, pungli di SDA ini sangat merugikan negara dan masyarakat, karena berujung pada kualitas pekerjaan buruk dan fasilitas air yang tidak berfungsi maksimal.
“Sangat wajar polisi turun tangan. Pungutan Rp3–5 juta per proyek itu jelas pemerasan dan korupsi. Uang itu berasal dari APBD, uang rakyat. Oknum yang meminta dan kontraktor yang memberi sama-sama melanggar hukum. Ini bukti nyata bahwa di PUPR Karawang masih ada budaya pungutan yang harus diberantas sampai akar,” tegas Nanang.
Baca Juga: Apresiasi Tipidkor Polres Karawang, LSM F12: Dugaan Korupsi Kades Sukatani Terus Berlanjut
Ia meminta penyidik tidak berhenti hanya pada pungutan, tapi telusuri juga apakah ada rekayasa spesifikasi, pemotongan anggaran, atau kerja sama yang menguntungkan pihak tertentu. “Kalau sampai terbukti ada kerugian negara, tersangka harus ditetapkan, tidak peduli jabatan atau siapa di belakangnya. Masyarakat sudah lelah dengan praktik ini,” tambahnya.
Nanang juga mengingatkan bahwa kasus ini berkaitan erat dengan dugaan monopoli proyek. “Seringkali yang selalu dapat proyek itulah yang menjadi ‘sapi perah’ oknum. Tidak heran kualitas jalan, irigasi, atau saluran air cepat rusak, karena dana sudah habis dibagi-bagi sebelum dikerjakan,” kritiknya.
Hingga berita ini diturunkan, penyidikan masih berlangsung. Polisi berjanji akan memanggil saksi-saksi lain, termasuk pejabat struktural Bidang SDA tahun 2025, untuk dimintai pertanggungjawaban. Publik berharap kasus ini menjadi pintu pembongkaran praktik kotor yang selama ini merugikan keuangan daerah dan kesejahteraan warga Karawang.
Perkembangan kasus korupsi dan pungli di PUPR Karawang akan terus kami pantau.
@di
Editor : hendro