KARAWANG | rakyatjelata.com – Kasi Kesejahteraan Sosial (Kesos) kecamatan Cilamaya Karawang tak pernah mendapatkan laporan data Penerima Manfaat penyaluran Bantuan Sosial (Bansos). Kasus ini memimpa warga Desa Cilamaya, Kecamatan Cilamaya Wetan mengeluhkan ketidakadilan penyaluran Bansos. Sejumlah warga yang kondisinya sangat memprihatinkan justru tersisih karena terhalang penentuan kategori ekonomi melalui kode Desil 7, yang dianggap golongan mampu, padahal kenyataan di lapangan sangat berbeda.
Salah satu yang terdampak adalah warga berinisial EP, laki-laki warga Dusun Barahan, Desa Cilamaya. Meski kondisi ekonominya sangat layak menerima bantuan, namanya tidak masuk daftar penerima. Warga menuding adanya ketidaktelitian pemangku wilayah, di mana Ibu RT yang akrab disapa Neng selaku ketua lingkungan dinilai tidak peka terhadap kondisi warganya.
Terkait kasus ini, Kasi Kesejahteraan Sosial (Kesos) Kecamatan Cilamaya Wetan, Eeng, angkat bicara dan mengaku buta data karena alur pelaporan dari desa macet total.
"Sudah tiga tahun saya menjabat, tidak pernah sama sekali menerima laporan atau rekapitulasi data penerima bansos dari pengelola di desa. Saya sama sekali tidak tahu siapa saja yang dapat atau tidak dapat," ungkap Eeng saat dikonfirmasi, Senin (1/6/2026).
Eeng berharap ke depannya nama penerima bansos wajib dipajang di papan informasi desa agar transparan dan bisa diawasi publik. "Jadi mohon maaf, secara total saya tidak mengetahui datanya karena memang tidak ada laporan masuk ke kami," tambahnya.
Terpisah, Dede, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Cilamaya Wetan, menanggapi kasus EP dengan sikap terbuka. Ia meminta berasumsi positif dan menyatakan akan menelusuri masalah ini lebih lanjut.
"Terkait Bapak EP yang belum dapat bantuan, mari berasumsi positif dulu. Silakan kirimkan KTP-nya agar kami cek langsung di aplikasi, apakah terdaftar sebagai penerima bansos pusat, provinsi, atau kabupaten/kota. Kami akan terus berkoordinasi," ujar Dede.
Sementara itu, Maryo selaku Operator Desa Cilamaya menyarankan agar EP segera melakukan pendaftaran ulang agar bisa diproses kembali. Syaratnya lengkap: KTP, Kartu Keluarga, serta foto kondisi rumah lengkap (jarak jauh, dekat, dan bagian dalam rumah), serta sesi wawancara.
"Bisa datang Rabu atau Kamis nanti. Kalau besok masih ada penyaluran beras, boleh datang juga untuk melengkapi berkasnya," jelas Maryo.
Kepala Desa Cilamaya, Ali, memberikan klarifikasi terkait mekanisme tersebut. Menurutnya, pihak desa hanya bertindak sebagai penyalur, sedangkan daftar penerima sudah ditetapkan dari sistem pusat.
"Desa hanya menyalurkan saja. Seluruh data penerima maupun yang tidak menerima sudah ditetapkan dan dikirimkan langsung dari pusat. Kami hanya menjalankan apa yang ada di daftar itu," ujar Kades Ali.
Kasus ini menegaskan adanya celah besar, warga butuh bantuan terhalang data tidak akurat, kecamatan buta laporan dari desa, sementara peran RT dinilai kurang peka. Warga berharap pendaftaran ulang ini menjadi jalan keluar agar bansos tepat sasaran.
@di
Editor : hendro