KARAWANG | rakyatjelata.com -
Dewan Pengurus Komisariat (DPK) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Universitas Buana Perjuangan Karawang menyatakan keprihatinan sekaligus kekecewaannya atas kembali terjadinya pencemaran Sungai Situdam, Kecamatan Jatisari, Kabupaten Karawang. Kondisi air sungai yang menghitam dan menimbulkan bau menyengat kembali dirasakan masyarakat dalam beberapa hari terakhir, menambah daftar panjang persoalan lingkungan yang hingga kini belum terselesaikan.
Bagi masyarakat Situdam, kejadian ini bukan sesuatu yang baru. Pencemaran sungai telah menjadi persoalan yang berulang selama puluhan tahun dan hampir selalu muncul ketika musim kemarau tiba. Berbagai upaya peninjauan lapangan, pengambilan sampel air, hingga kunjungan pejabat pemerintah pernah dilakukan, namun masyarakat masih terus menyaksikan kondisi yang sama dari tahun ke tahun.
Ketua DPK GMNI UBP Karawang, Jeje Zaenudin, menilai bahwa kondisi tersebut menunjukkan belum adanya langkah penyelesaian yang benar-benar menyentuh akar persoalan.
"Yang menjadi pertanyaan masyarakat hari ini sederhana. Jika persoalan ini sudah berlangsung selama puluhan tahun, lalu di mana hasil dari pengawasan yang selama ini dilakukan? Mengapa pencemaran yang sama terus berulang dan masyarakat masih harus menerima dampaknya setiap musim kemarau?" ujar Jeje Zaenudin.Selasa.(23/06/2026).
Jeje mengaku memiliki kedekatan emosional dengan persoalan ini karena dirinya merupakan warga yang lahir dan besar di Desa Situdam. Ia mengingat bagaimana persoalan pencemaran sungai sudah menjadi pembahasan masyarakat sejak dirinya masih kecil.
"Saya lahir dan besar di Situdam. Saya masih ingat ketika masih kecil persoalan limbah ini sudah menjadi keluhan masyarakat. Bahkan pernah ada aksi-aksi protes dan pemerintah turun langsung ke lokasi. Saat itu masyarakat berharap ada penyelesaian yang nyata. Namun hari ini, setelah bertahun-tahun berlalu, persoalan yang sama masih kembali terjadi. Ini yang membuat masyarakat kecewa," ungkapnya.
Menurut GMNI UBP Karawang, kondisi tersebut layak menjadi perhatian serius Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat karena pencemaran diduga melibatkan wilayah lintas kabupaten. Selain itu, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Karawang juga perlu lebih aktif mengawal kepentingan masyarakat yang terdampak langsung di wilayah hilir.
GMNI UBP Karawang juga meminta Bupati Purwakarta dan Bupati Subang menjelaskan langkah pengawasan yang telah dilakukan terhadap kawasan industri yang berada di wilayah masing-masing. Sebab selama ini masyarakat menduga pencemaran berasal dari aktivitas industri di wilayah hulu yang alirannya bermuara hingga ke Bendung Situdam.
Bagi GMNI UBP Karawang, persoalan ini tidak lagi cukup disikapi dengan inspeksi lapangan yang berulang. Yang dibutuhkan adalah keterbukaan informasi, pengungkapan sumber pencemaran, penegakan hukum yang tegas, dan langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak terus berulang.
Atas dasar itu, DPK GMNI UBP Karawang mendesak:
Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat melakukan investigasi menyeluruh terhadap sumber pencemaran Sungai Situdam.
Hasil pengujian kualitas air dibuka secara transparan kepada masyarakat.
Pemerintah mengumumkan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran lingkungan apabila ditemukan fakta pencemaran.
Penegakan hukum dilakukan secara tegas terhadap pihak yang bertanggung jawab.
Pemerintah Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Subang, dan Kabupaten Karawang membangun koordinasi lintas daerah untuk menyelesaikan persoalan ini secara permanen.
Sebagai organisasi perjuangan yang berpijak pada ajaran Marhaenisme, GMNI memandang bahwa persoalan lingkungan hidup merupakan bagian dari perjuangan membela rakyat. Kerusakan lingkungan selalu memberikan dampak paling besar kepada masyarakat kecil yang hidup bergantung pada alam, mulai dari petani, buruh, hingga warga sekitar sungai.
Karena itu, DPK GMNI UBP Karawang menyatakan akan mengawal isu pencemaran Sungai Situdam secara serius melalui kajian, advokasi, audiensi, pelaporan kepada instansi terkait, serta konsolidasi bersama masyarakat dan berbagai elemen gerakan rakyat lainnya.
Dalam waktu dekat, DPK GMNI UBP Karawang juga akan menyampaikan surat resmi kepada Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat guna meminta penjelasan terkait hasil pengawasan yang telah dilakukan selama ini dan mendesak langkah konkret untuk menghentikan pencemaran yang terus berulang.
"Kami tidak ingin Sungai Situdam hanya menjadi perhatian ketika air berubah hitam. Persoalan ini sudah terlalu lama berlangsung. Masyarakat berhak mendapatkan lingkungan yang sehat dan pemerintah memiliki kewajiban untuk memastikan hak itu terpenuhi. GMNI UBP Karawang akan terus mengawal isu ini sampai ada tindakan nyata dan penyelesaian yang jelas," tutup Jeje Zaenudin.
Red
Editor : hendro