Penulis : Sri Radjasa (Pemerhati Intelijen)
Pembersihan produk gagal presiden Prabowo dan penetapan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, bersama dua mantan wakilnya, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, sebagai tersangka korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) oleh Kejaksaan Agung, sesungguhnya bukan sekadar kasus pidana biasa. Ia adalah alarm keras tentang rapuhnya sistem pengawasan negara dan menguatnya jaringan “orang dalam” di sekitar kekuasaan. Yang sengaja hanya menggerogoti rezim ini agar rusak dan mendapatkan nilai rapor jelek dari rakyat
Baca Juga: Ketua Komisi A DPRD Surabaya
Kasus ini menyentak publik karena Program MBG merupakan salah satu program andalan serta menjadi program strategis nasional yang digagas langsung oleh Presiden Prabowo Subianto. Namun ironisnya, dugaan korupsi justru tumbuh subur di jantung program populis yang seharusnya menjadi simbol keberpihakan negara terhadap rakyat kecil. Modusnya klasik, terkait suap penentuan titik MBG, pengaturan mitra, hingga markup pengadaan barang operasional. Pola yang selama ini menjadi penyakit kronis birokrasi Indonesia.
Yang menjadi pertanyaan besar bukan hanya bagaimana korupsi itu terjadi, tetapi mengapa negara selalu terlambat bertindak setelah kerugian mencapai triliunan rupiah. Fakta ini menunjukkan adanya sumbatan informasi di lingkar kekuasaan. Presiden sering kali baru mengetahui kerusakan ketika kebocoran anggaran sudah tidak dapat ditutupi lagi. Dalam bahasa intelijen, situasi seperti ini disebut information blockade, yakni ketika pemimpin negara dikurung oleh informasi yang sudah diseleksi oleh orang-orang di sekitarnya.
Di sinilah letak problem paling berbahaya dalam pemberantasan korupsi di Indonesia, dimana presiden sering kali dikelilingi oleh loyalitas semu, bukan integritas. Banyak pembantu kekuasaan tampil seolah menjadi pelindung program negara, padahal diam-diam menjadikannya ladang rente.
Korupsi di Indonesia bahkan telah bergerak melewati tahap “penyimpangan karena kesempatan”. Ia berubah menjadi budaya kekuasaan. Jabatan dipersepsikan sebagai instrumen pengembalian modal politik. Fenomena “stor”, fee proyek, gratifikasi, hingga jual beli pengaruh tidak lagi dipandang sebagai penyimpangan moral, melainkan dianggap tradisi birokrasi yang wajar.
Sosiolog politik Robert Klitgaard pernah merumuskan korupsi melalui formula terkenal yaitu Corruption = Monopoly + Discretion – Accountability. Korupsi tumbuh ketika kekuasaan dimonopoli, kewenangan terlalu besar, dan pengawasan melemah. Formula ini sangat relevan membaca kondisi Indonesia hari ini. Banyak proyek strategis nasional justru menciptakan sentralisasi kewenangan yang masif tanpa sistem pengawasan yang kuat.
Karena itu, pidato keras tentang antikorupsi tidak lagi cukup. Publik sudah terlalu sering mendengar retorika perang melawan korupsi dari podium-podium kenegaraan. Yang dibutuhkan rakyat adalah keberanian politik untuk membersihkan “orang dalam” sendiri.
Penangkapan eks petinggi BGN seharusnya menjadi momentum penting bagi Presiden Prabowo. Ini bukan sekadar kasus hukum, tetapi ujian moral dan ujian kepemimpinan. Sejarah menunjukkan, kehancuran sebuah rezim hampir selalu dimulai ketika penguasa gagal mengendalikan lingkar dalamnya sendiri.
Baca Juga: Yona Ketua Komisi A DPRD Surabaya Apresiasi Satgas MBG AWS Perkuat Program Nasional
Dalam banyak negara, korupsi besar justru dilakukan oleh orang-orang terdekat pemimpin. Mereka memanfaatkan kedekatan politik sebagai tameng kekebalan. Ketika loyalitas pribadi lebih dominan dibanding loyalitas kepada negara, maka institusi berubah menjadi alat transaksi kekuasaan.
Tolok ukur keberhasilan Presiden Prabowo lima tahun ke depan bukan semata banyaknya lawatan luar negeri, besarnya investasi, atau megahnya proyek nasional. Ukuran sesungguhnya adalah keberaniannya menyeret siapa pun ke meja hijau, termasuk kroni dan orang dekatnya sendiri apabila terbukti korup.
Negarawan sejati tidak diukur dari kemampuan mempertahankan kekuasaan, tetapi dari keberanian membersihkan kekuasaan.
Sejarah Aceh pernah memberikan pelajaran penting tentang hal itu melalui kepemimpinan Sultan Iskandar Muda. Ketika Kesultanan Aceh mengalami krisis akibat korupsi para uleebalang dan oligarki saudagar, Sultan Iskandar Muda mengambil langkah ekstrem, denganmenarik kembali seluruh otoritas ke tangan negara, menyita aset para pembangkang, dan menghukum elite yang merusak tatanan kerajaan.
Penegakan hukumnya bahkan tidak pandang bulu. Putra mahkota sendiri, Meurah Pupok, dijatuhi hukuman mati karena dianggap melanggar hukum dan adat kerajaan. Dari peristiwa itu lahirlah ungkapan legendaris yakni "Matee aneuk meupat jeurat, matee adat pat tamita."
(Mati anak ada kuburannya, mati adat tidak ada gantinya).
Kalimat itu bukan sekadar petuah budaya, tetapi filosofi negara. Bahwa hukum dan marwah bangsa harus ditempatkan di atas kepentingan keluarga, kelompok, maupun kroni politik.
Indonesia hari ini membutuhkan keberanian semacam itu. Sebab musuh terbesar negara bukan hanya koruptor di luar sistem, melainkan “orang dalam” yang menggerogoti negara dari pusat kekuasaan. Mereka memakai simbol loyalitas, tetapi bekerja untuk kepentingan pribadi. Mereka berbicara atas nama rakyat, tetapi hidup dari penderitaan rakyat.
Jika Presiden Prabowo benar-benar ingin dikenang sebagai pemimpin besar, maka perang melawan korupsi harus dimulai dari lingkar kekuasaannya sendiri. Karena sejarah tidak pernah mencatat pemimpin dari banyaknya pidato, melainkan dari keberanian mengambil risiko demi menyelamatkan negara.
Editor : Admin Rakyatjelata