rakyatjelata.com skyscraper
rakyatjelata.com skyscraper

Diduga Konflik Kepentingan, Pengadaan Urukan Lapangan Desa Prayungan Dikerjakan CV Milik Kepala Desa

Bojonegoro, Rakyatjelata.com – Proyek pengadaan urukan untuk lapangan Desa Prayungan Kecamatan Sumberejo Kabupaten Bojonegoro kembali disorot warga.

Pasalnya, pekerjaan tersebut diduga dianggarkan dan dikerjakan langsung oleh CV yang dimiliki Kepala Desa setempat.

Baca Juga: Fantastis Anggaran 425 Juta Anggaran Aspirasi Dewan Diduga Hanya membangun Tiang Masjid Saja

Berdasarkan informasi yang dihimpun, anggaran pengurukan lapangan desa bersumber dari Dana Desa (DD). Namun dalam pelaksanaannya, pengadaan material urukan dan pengerjaan proyek diduga dikerjakan oleh CV Keanu Putra Persada  yang di miliki sendiri Kepala Desa Prayungan Lely Yusliani

"Seharusnya ada pemisahan. Kalau yang nganggarkan kepala desa, terus yang ngerjain CV nya kepala desa juga, kami warga jadi bertanya-tanya soal transparansi dan harga," kata salah satu warga.

Selain itu warga juga menyoroti volume pekerjaan seperti pada pemberitaan sebelumnya. Di nota pembelian tertulis 6.664 kubik, sementara hasil pengukuran warga dengan ukuran lapangan 110 m x 80 m x 0,40 m hanya 3.520 kubik. Ada selisih 3.144 kubik.

Menurutnya, yang ia ketahui Praktik seperti ini berpotensi melanggar prinsip keterbukaan dan asas umum pemerintahan yang baik.

Karena Berdasarkan aturan, kepala desa tidak diperkenankan menggunakan jabatannya untuk mendapatkan keuntungan pribadi atau melibatkan usaha milik keluarga dalam proyek desa.

Warga mendesak Inspektorat dan Camat untuk segera melakukan audit terhadap pengadaan tersebut. Mereka juga meminta pemerintah desa membuka RAB, nota pembelian, dan bukti pembayaran secara transparan.

Menanggapi hal itu, Sekretaris Desa Prayungan, Puji Utomo, membantah adanya ketidaksesuaian volume. Menurutnya, perhitungan yang dilakukan warga belum mencakup seluruh ruang lingkup pekerjaan.

Baca Juga: Empat Kades di Bojonegoro Korupsi Dana Pembangunan Jalan

"Perhitungan itu tidak bisa hanya didasarkan pada ketebalan urukan yang terlihat saat ini. Pekerjaan pengurukan tidak hanya dilakukan pada lapangan yang sudah ada, tetapi juga mencakup perluasan area," ujar Puji saat dikonfirmasi, Selasa (21/7/2026).

Ia menjelaskan, lapangan lama diperluas ke arah selatan pada lahan yang sebelumnya merupakan sawah dengan elevasi lebih rendah dibandingkan lapangan lama.

"Area lapangan lama memang sudah lebih rendah dari jalan, sedangkan lahan tambahan di sebelah selatan itu dulunya sawah, jadi jauh lebih rendah lagi. Tentu membutuhkan material urukan yang lebih banyak," jelasnya.

Puji menambahkan, ketebalan urukan juga tidak sama di seluruh lokasi. Menurutnya, pada bagian barat terdapat titik dengan kedalaman urukan mencapai sekitar satu meter karena sebelumnya merupakan lahan pertanian bawang merah.

"Kalau dipukul rata pasti tidak akurat. Sebagian besar volume justru digunakan untuk penambahan area baru," katanya.

Baca Juga: Dana Desa Tahun 2021 Desa Sukatani Kecamatan Cilamaya Wetan Diduga Dikorupsi

Meski mengaku tidak dapat memastikan ketebalan urukan di setiap titik, Puji menegaskan seluruh pekerjaan telah dilaksanakan sesuai dokumen perencanaan dan pertanggungjawaban pemerintah desa.

Puji Utomo juga membenarkan bahwa pekerjaan pengurukan dilaksanakan oleh CV Keanu Putra Persada yang merupakan milik Kepala Desa Prayungan, Lely Yusliani.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Lely Yusliani belum memberikan tanggapan upaya konfirmasi media terkait dugaan selisih, manipulasi volume, maupun dugaan adanya konflik kepentingan karena kepemilikan perusahaan miliknya mengerjakan proyek tersebut.

Kusmani.

Editor : Admin Rakyatjelata