Surabaya I rakyatjelata.com - Di era digital yang didominasi generasi muda, khususnya Generasi Z yang terbiasa mengandalkan teknologi dalam berbagai aktivitas sehari-hari, inovasi berbasis digital terus menjadi solusi praktis bagi kebutuhan masyarakat. Salah satunya adalah layanan SIM Digital yang dihadirkan melalui aplikasi Digital Korlantas Polri.
Layanan tersebut memberikan kemudahan bagi masyarakat, terutama para pengendara, agar tetap dapat menunjukkan bukti kepemilikan Surat Izin Mengemudi (SIM) meskipun kartu SIM fisik tertinggal di rumah. Kehadiran SIM Digital menjadi salah satu bentuk transformasi pelayanan publik yang lebih modern, cepat, dan efisien.
Baca Juga: Standart Pelayanan SIM-KB di Satpas Colombo Surabaya
Kasubnit 2 Satpas SIM Colombo Surabaya, Iptu Hariyo, menjelaskan bahwa alasan lupa membawa SIM fisik masih sering disampaikan pengendara ketika dilakukan pemeriksaan oleh petugas di jalan. Namun kini masyarakat tidak perlu lagi merasa khawatir, karena bukti kepemilikan SIM dapat ditampilkan melalui fitur SIM Digital yang tersedia di aplikasi Digital Korlantas Polri.
Menurutnya, aplikasi tersebut telah terintegrasi dengan sistem database Korlantas Polri sehingga data SIM yang dimiliki pengguna dapat diakses secara langsung melalui telepon genggam.
"Alasan lupa membawa SIM masih sering kami temui saat pemeriksaan. Sekarang masyarakat tidak perlu cemas karena bukti kepemilikan SIM dapat ditunjukkan melalui SIM Digital di aplikasi Digital Korlantas Polri," ujar Iptu Hariyo saat memberikan keterangan, Minggu (19/7/2026).
Ia juga mengimbau masyarakat agar segera mengunduh aplikasi Digital Korlantas Polri dan mengaktifkan layanan SIM Digital. Selain memudahkan saat berkendara, layanan ini juga mempercepat proses pemeriksaan identitas pengemudi oleh petugas di lapangan.
Untuk mengaktifkan layanan tersebut, masyarakat cukup memasukkan atau menginput jenis SIM yang dimiliki beserta nomor SIM ke dalam aplikasi.
Baca Juga: Sim Mati di Hari Cuti Nasional Dapat Dispensasi, Ini Kata Kanit Regident Satpas Colombo Surabaya
"Dimasukkan atau diinput dulu jenis SIM kemudian nomor SIM-nya," terang Iptu Hariyo.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa setelah proses registrasi selesai, aplikasi akan secara otomatis terhubung dengan database Korlantas Polri. Data SIM kemudian akan muncul pada menu Digital ID yang dilengkapi dengan QR Code dinamis sebagai bukti keaslian dokumen.
"Di menu Digital ID, nanti akan terkoneksi dengan database Korlantas dan SIM Anda selanjutnya akan muncul di halaman depan Digital Korlantas. Data tersebut bisa digunakan sebagai identitas SIM digital," jelasnya.
tampilan Digital Sim Korlantas Polri
Keunggulan lain dari layanan ini adalah pengguna dapat menyimpan lebih dari satu jenis SIM dalam satu akun, misalnya SIM A dan SIM C, sehingga lebih praktis dan mudah diakses kapan saja.
Dengan adanya SIM Digital, masyarakat diharapkan semakin terbiasa memanfaatkan layanan berbasis teknologi yang disediakan Polri. Selain mendukung program digitalisasi pelayanan publik, inovasi ini juga menjadi langkah nyata dalam meningkatkan efisiensi, keamanan, serta kenyamanan masyarakat saat berkendara.
Satpas SIM Colombo Surabaya pun terus mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan digital tersebut sebagai bagian dari transformasi pelayanan kepolisian yang semakin modern. Melalui pemanfaatan teknologi, masyarakat tidak hanya memperoleh kemudahan administrasi, tetapi juga memiliki alternatif yang sah untuk menunjukkan identitas SIM ketika diperlukan dalam pemeriksaan di lapangan. (Ndro)
Editor : hendro