Pidie Jaya I rakyatjelata.com - Di tengah pesatnya perkembangan teknologi informasi, media sosial telah menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan remaja. Selain memudahkan komunikasi, akses informasi, dan ekspresi diri, penggunaan media sosial juga menghadirkan berbagai tantangan seperti penyebaran hoaks, perundungan siber (cyberbullying), penyalahgunaan data pribadi, hingga jejak digital yang dapat berdampak dalam jangka panjang.
Sebagai bentuk kepedulian terhadap pentingnya literasi digital, mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Reguler-84 Universitas Syiah Kuala (USK) menggelar sosialisasi bertajuk "Think Before You Post: Jejak Digital Bisa Berdampak Selamanya!" di SMAN 1 Bandar Dua, Kabupaten Pidie Jaya, Selasa (15/7/2026).
Kegiatan tersebut merupakan salah satu program kerja kelompok di bidang edukasi yang melibatkan mahasiswa dari berbagai disiplin ilmu, yakni Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (Program Studi Pendidikan Fisika, Pendidikan Matematika, dan Pendidikan Guru Sekolah Dasar), Fakultas Kelautan dan Perikanan, Fakultas Hukum, serta Fakultas Teknik (Program Studi Teknik Industri). Kolaborasi lintas fakultas ini menjadi wujud sinergi mahasiswa dalam memberikan kontribusi nyata kepada masyarakat melalui peningkatan literasi digital di kalangan pelajar.
Materi sosialisasi disampaikan oleh Alya Safira Novriza, mahasiswa Fakultas Hukum sekaligus anggota KKN Reguler-84 USK. Dalam pemaparannya, Alya menjelaskan bahwa setiap aktivitas di ruang digital akan meninggalkan jejak yang berpotensi tersimpan dalam waktu yang lama.
Materi yang disampaikan meliputi pengertian jejak digital, dampak positif dan negatif media sosial, bahaya cyberbullying, penyebaran hoaks, etika berkomentar di dunia maya, pentingnya menjaga data pribadi, serta pemahaman mengenai Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) sebagai landasan hukum dalam aktivitas digital.
Selain penyampaian materi, peserta juga diajak untuk membiasakan diri berpikir kritis sebelum mengunggah, membagikan, maupun memberikan komentar di media sosial agar tidak menimbulkan dampak negatif bagi diri sendiri maupun orang lain.
Selama kegiatan berlangsung, para siswa menunjukkan antusiasme yang tinggi. Suasana sosialisasi berlangsung interaktif melalui diskusi, sesi tanya jawab, serta pembahasan berbagai contoh kasus yang dekat dengan kehidupan remaja. Para peserta aktif menyampaikan pendapat, menjawab pertanyaan, dan berdiskusi mengenai keamanan akun media sosial, perlindungan data pribadi, hingga konsekuensi hukum dari aktivitas di ruang digital.
Dalam kesempatan tersebut, Alya Safira Novriza menyampaikan pesan yang menjadi inti dari keseluruhan materi sosialisasi.
"Jejak digital itu ibarat lumpur di jalan; mudah meninggalkan jejak, siapa pun dapat melihat bekas langkah yang kita tinggalkan, tetapi tidak mudah menghapusnya. Karena itu, pikirkan sebelum mengunggah," ujarnya.
Menurutnya, setiap unggahan, komentar, maupun interaksi di dunia digital memiliki konsekuensi jangka panjang yang dapat memengaruhi reputasi, peluang pendidikan, hingga masa depan seseorang.
Melalui kegiatan ini, mahasiswa KKN Reguler-84 USK berharap dapat meningkatkan pemahaman siswa mengenai penggunaan media sosial secara bijak sekaligus menumbuhkan kesadaran akan pentingnya menjaga etika digital, melindungi data pribadi, serta memahami aspek hukum yang mengatur aktivitas di ruang siber.
Mahasiswa KKN Reguler-84 USK juga berharap semangat "Think Before You Post" tidak hanya menjadi tema sosialisasi, tetapi dapat menjadi kebiasaan dalam kehidupan digital sehari-hari. Dengan demikian, para pelajar diharapkan mampu menjadi pengguna media sosial yang cerdas, kritis, beretika, serta menghasilkan konten yang positif sehingga tercipta ruang digital yang aman, sehat, dan bertanggung jawab.
Editor : hendro