KARAWANG | rakyatjelata.com
Anggaran Aspirasi Dewan senilai 425.009.000 yang dikerjakan oleh CV Zifam Tri Perkasa,yang beralamat Ceulibadak RT 03 RW 05 kabupaten purwakarta dengan masa kerja 85 kalender tahun 2024 dari anggota DPRD kabupaten Karawang inisial HB diduga hanya untuk membangun Tiang Masjid saja.
Masjid Nurul Bahri terletak didusun mangunkarya RT 14 RW 04 Desa Ciparagejaya kecamatan Tempuran Kabupaten Karawang.
Baca Juga: Empat Kades di Bojonegoro Korupsi Dana Pembangunan Jalan
H Anas Ketua DKM Masjid Nurul Bahri saat dihubungi lewat sambungan selulernya mengatakan ," ya kang tanah itu tanah wakaf dan anggaran dari awal semua aspirasi HB Nilanya kurang lebih 500 juta tahun 2024,dan peletakan batu pertama kalau tidak salah bulan Oktober, kalau terkait siapa pemenang tender atau yang mengerjakan siapa silakan tanya langsung sama dewan HB dan yang kerja,kalau papan proyek kayanya udah rusak,ucap Ketua DKM Nurul Bahri
Kemudian Awak media berdasarkan informasi dari salah satu kader partai yang tidak mau sebutkan namanya,karena permintaan pribadi dia mengatakan kalau kordinator aspirator orang desa Bayur lor kecamatan Cilamaya kulon.
Baca Juga: Dana Desa Tahun 2021 Desa Sukatani Kecamatan Cilamaya Wetan Diduga Dikorupsi
Awak media menghubungi kordinator aspirasi Akrom mendapatkan jawaban yang sangat singkat," maaf pak saya bukan kordinator. Saya kader biasa cuma jadi ban serep,dan jadi kordinator baru hitungan hari, silakan hubungi pa tata sumberjaya tempuran,ujarnya
Dari informasi ini anggota DPRD kabupaten Karawang inisial HB dikonfirmasi lewat whatsap tidak ada respon, dan APH segera melakukan penyelidikan karena secara kasat mata anggaran 425.009.000 diduga hanya untuk membangun tiang saja.
Baca Juga: Kontraktor BS Berkali Kali Di Panggil Kejaksaan Karawang Mangkir
@di
Editor : Admin Rakyatjelata