rakyatjelata.com skyscraper
rakyatjelata.com skyscraper

Rotasi dan Mutasi 353 Kepala Sekolah di Karawang, Bupati Tekankan Integritas dan Tanpa Pungutan

KARAWANG | rakyatjelata.com — Masih dalam suasana hangat Hari Raya Idulfitri, Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) resmi menggelar rotasi dan mutasi kepala sekolah (kepsek) tingkat SD dan SMP. Sebanyak 353 kepala sekolah menerima Surat Keputusan (SK) dalam pelantikan yang dipimpin langsung oleh Aep Syaepuloh di halaman SMPN 2 Telukjambe Timur, Kamis (2/4/2026).

Kebijakan ini menjadi puncak dari rangkaian penataan birokrasi pendidikan yang telah dipersiapkan melalui proses asesmen potensi dan kompetensi terhadap ratusan kepala sekolah.
Dalam sambutannya, Bupati Aep menegaskan bahwa rotasi dan mutasi merupakan hal yang wajar dalam sistem birokrasi, namun harus dijalankan secara bersih dan berintegritas.

Baca Juga: Dugaan Trik PLN Mengemuka, Pemadaman Listrik Massal di Karawang Ganggu Aktivitas Warga dan Pelaku Usaha Rumahan

“Rotasi dan mutasi ini adalah hal biasa, dan kami pastikan dilakukan secara bersih tanpa pungutan apa pun, serta tidak ada praktik jual beli jabatan,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa jabatan bukanlah hak, melainkan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Menurutnya, sektor pendidikan memiliki peran strategis dalam menyongsong visi Indonesia Emas 2045.

Baca Juga: Ketum LSM F12 Soroti kinerja Direksi Komisi dan Pengawas Bidang SDA Dinas PUPR Kabupaten Karawang

“Disdik ini ibarat kapal besar dengan jumlah ASN terbesar yang harus dinakhodai dengan integritas tinggi. Kepala sekolah adalah pencetak generasi masa depan, sehingga pelayanan dasar, termasuk pendidikan, harus menjadi prioritas utama,” ujarnya.

Menutup sambutannya, Bupati Aep menitipkan amanah kepada seluruh kepala sekolah yang dilantik agar dapat menjalankan tugas dengan penuh dedikasi demi kemajuan pendidikan di Karawang.

Baca Juga: Wakil Ketua BPD Desa Sumurgede Tegaskan Kades Harus Komitmen Tentang PADes

Sementara itu, Kepala Disdikbud Karawang, Wawan Setiawan, menyampaikan bahwa kebijakan rotasi dan mutasi ini merupakan langkah strategis untuk memastikan setiap satuan pendidikan dipimpin oleh figur yang tepat.
“Rotasi dan mutasi ini adalah bagian dari penataan sistem kepemimpinan pendidikan. Kami ingin memastikan setiap kepala sekolah ditempatkan sesuai kompetensi dan kebutuhan sekolahnya,” ujarnya.

Ia menambahkan, proses tersebut dilakukan secara objektif dan transparan guna mendorong peningkatan kualitas pendidikan secara merata di seluruh wilayah Kabupaten Karawang.
**(Red

Editor : Admin Rakyatjelata