KARAWANG | rakyatjelata.com – Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) tahun 2026 yang seharusnya menyejahterakan petani, justru disorot tajam karena diduga menjadi ajang pungutan liar oleh oknum tak bertanggung jawab. Skandal ini terkuak setelah pengakuan blak-blakan dari pengurus kelompok tani, Senin (13/7/2026).
Berdasarkan penelusuran di lapangan, Ketua Kelompok P3A Mupakat Desa Jayamukti, Kecamatan Banyusari, Maspurwadi, membeberkan adanya tekanan langsung dari oknum aspirator Fraksi Partai Golkar. Oknum tersebut diduga meminta potongan sebesar 15 persen dari total pagu anggaran setiap titik proyek sebagai syarat kelulusan.
“Komitmen fee itu memang tidak tertulis, hanya kesepakatan lisan. Tapi pemotongannya nyata terjadi, dana yang kami terima berkurang drastis,” ungkap Maspurwadi.Dikutip Advokatnews. com
Setiap titik proyek P3-TGAI memiliki pagu anggaran Rp195 juta. Dengan potongan 15% atau sekitar Rp29 juta per titik, sisa dana yang digunakan untuk pembangunan fisik hanya tersisa Rp165 juta. Jika praktik serupa terjadi di puluhan titik wilayah Dapil 5, maka total dana yang diselewengkan diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah. Kondisi ini dikhawatirkan membuat kualitas pembangunan irigasi tidak maksimal alias asal jadi.
Menanggapi hal ini, pemerhati hukum dan pemerintahan Muh. Hamzah SH memberikan kecaman keras:
“Ini jelas indikasi gratifikasi dan pungutan liar yang merugikan negara serta masyarakat tani. Program aspirasi rakyat tidak boleh dijadikan ladang keuntungan pribadi atau kelompok. Saya mendesak BPK segera lakukan audit investigatif, serta Kejaksaan dan Polres Karawang turun sidak untuk buktikan tuduhan ini. Jika terbukti, pelaku harus diproses hukum .”
Kini publik mendesak instansi terkait segera memeriksa aliran dana dan memastikan proyek irigasi berjalan sesuai spesifikasi tanpa potongan apapun. Konfirmasi ke pihak Fraksi Golkar terkait masalah ini masih terus diupayakan tim redaksi.
Red
Editor : hendro