KARAWANG | rakyatjelata.com - Perselisihan dugaan penipuan transaksi kredit motor yang sempat memanas di wilayah Kecamatan Tempuran, akhirnya berakhir damai. Pihak yang berinisial O, yang diduga menggunakan modus uang muka (DP) palsu, telah sepakat mengembalikan seluruh uang milik korban berinisial A, Senin (13/7/2026).
Kedua belah pihak akhirnya duduk bersama dan mencapai kesepakatan damai. Inisial O telah menyerahkan kembali sejumlah uang yang menjadi hak inisial A, sehingga seluruh persoalan dianggap selesai dan tidak akan dilanjutkan ke jalur hukum.
Sebelumnya, inisial A sempat akan melaporkan akibat menjadi korban penipuan dari oknum penjual yang berinisial O. Pelaku menjanjikan bantuan pengajuan kredit motor jenis PCX, bahkan mengajak korban menyerahkan motor miliknya untuk dijual sebagai uang muka. Namun setelah motor diserahkan, motor baru yang dijanjikan tak kunjung datang dengan berbagai alasan.
Kini persoalan tersebut telah tuntas. Meskipun demikian, warga diharapkan tetap berhati-hati terhadap modus serupa dan selalu memastikan kejelasan transaksi serta bukti tertulis dalam setiap kesepakatan bernilai materi.kejadian Ini buat pelajaran para warga yang akan melakukan kredit motor,
Inisial A sudah sepakat dengan inisial O untuk tidak melakukan proses apapun dan dinyatakan sudah berdamai.
@di
Editor : hendro