Oleh: Ali Yusa – Dewan Pendidikan Jawa Timur
Akar Krisis Pendidikan di Era Disrupsi
Di tengah eforia gerakan Orang Tua Mengantar anak masuk sekolah dan Perkembangan pesat kecerdasan buatan, transformasi digital, dan percepatan menuju ekonomi hijau membawa kemajuan yang tak terbantahkan, tersembunyi tantangan mendasar yang jarang menjadi perhatian utama. Surabaya sebagai kota terbesar kedua di Indonesia yang menjadi representasi nyata dari dinamika perkotaan nasional memilki krisis terbesar yang dihadapi bukanlah keterbatasan sumber daya alam, kekurangan teknologi, ketiadaan infrastruktur, atau lemahnya peraturan. Akar dari hampir semua persoalan lingkungan, sosial, dan budaya di kota ini adalah melemahnya kemampuan manusia untuk merasakan, peduli, dan bertanggung jawab terhadap kehidupan di sekitarnya. Kondisi inilah yang disebut sebagai darurat pendidikan afektif.
Di era informasi saat ini, pengetahuan menjadi komoditas yang sangat mudah diakses. Hampir setiap siswa di ruang kelas memahami bahwa membuang sampah sembarangan terlebih ke sungai adalah tindakan yang salah. Mereka hafal istilah pemanasan global, perubahan iklim, ekonomi sirkular, hingga target Net Zero Emission. Namun pengetahuan itu sering kali hanya berhenti sebagai data di otak, tidak menjelma menjadi kesadaran di hati dan tindakan dalam kehidupan sehari-hari. Realitas di lapangan membuktikan hal ini: sungai masih dipenuhi sampah plastik, ruang terbuka hijau terus menyempit seiring pembangunan fisik, dan kebiasaan menggunakan barang sekali pakai masih menjadi gaya hidup yang dianggap wajar.
Paradoks ini mengungkapkan bahwa masalah lingkungan bukan sekadar kekurangan informasi, melainkan kegagalan mendasar dalam sistem pendidikan kita. Kita telah berhasil mencetak generasi yang pandai menjawab soal ujian tentang alam, namun belum mampu melahirkan generasi yang merasa bersalah secara moral ketika merusaknya. Kita mengajarkan konsep pelestarian lingkungan secara tekstual, namun gagal menanamkan rasa memiliki yang mendalam. Pendidikan saat ini lebih banyak melahirkan manusia yang mengetahui, bukan manusia yang menghayati. Akibatnya, ilmu pengetahuan kehilangan kekuatan transformatifnya dan jauih dari Rasa; ia hanya dihafal saat dibutuhkan dan dilupakan segera setelahnya.
Paradigma Kognitif dan Struktur Taksonomi Afektif
Kondisi darurat ini adalah konsekuensi logis dari orientasi pendidikan nasional yang selama puluhan tahun terlalu memprioritaskan aspek kognitif. Keberhasilan sekolah, guru, bahkan siswa, selalu diukur dengan angka-angka: nilai ujian, indeks prestasi, atau peringkat akademik. Sementara itu, ranah afektif yang mencakup sikap, nilai, empati, kesadaran, dan tanggung jawab moral yang sering kali hanya dijadikan pelengkap kurikulum, bahkan seringkali diabaikan dalam penilaian nyata.
Padahal, menurut kerangka tujuan pendidikan yang dikembangkan oleh Benjamin Bloom dan disempurnakan oleh David Krathwohl, ranah afektif bukanlah sesuatu yang muncul secara instan atau acak. Ia adalah proses bertahap dan sistematis yang melibatkan internalisasi nilai, terdiri dari lima tingkatan:
1. Menerima nilai: Kesadaran awal untuk memperhatikan dan mengenali kondisi lingkungan sekitar.
2. Memberikan respons: Berpartisipasi aktif sebagai bentuk tanggapan terhadap apa yang dilihat dan dipahami.
3. Menghargai: Melekatkan keyakinan dan komitmen pada suatu nilai sehingga dianggap penting untuk dilakukan.
4. Mengorganisasikan: Menyusun nilai baru ke dalam kerangka keyakinan diri sendiri, menyeimbangkannya dengan nilai lain yang telah dimiliki.
5. Karakterisasi: Menjadikan nilai tersebut sebagai bagian dari kepribadian, falsafah hidup, dan pengendali utama perilaku sehari-hari.
Sistem pendidikan kita saat ini baru mampu mengantar siswa pada tahap paling awal. Seorang siswa mungkin dapat menjelaskan proses pencemaran air dengan bahasa ilmiah yang benar, namun tidak tergerak untuk memungut sampah yang berserakan di halaman sekolahnya sendiri. Ia paham teori daur ulang, namun belum terbiasa memilah sampah di rumah. Tanpa internalisasi afektif, pengetahuan hanyalah beban pikiran yang tidak memiliki kekuatan untuk mengubah perilaku.
Sintesis Pemikiran Tokoh Bangsa: Ki Hajar Dewantara dan Tan Malaka
Ketimpangan ini sebenarnya telah diantisipasi jauh sebelum konsep pembangunan berkelanjutan dikenal luas. Ki Hajar Dewantara, Bapak Pendidikan Nasional, menegaskan bahwa tujuan pendidikan bukan sekadar memindahkan ilmu dari guru ke murid, melainkan memerdekakan manusia secara lahir dan batin. Pendidikan sejati harus mengembangkan tiga potensi dasar manusia secara seimbang: cipta, rasa, dan karsa.
• Cipta melatih kecerdasan berpikir dan kemampuan analisis.
• Rasa menumbuhkan kepekaan nurani, empati, dan kepedulian terhadap sesama serta alam.
• Karsa membangun kemauan kuat dan keberanian untuk mewujudkan nilai-nilai baik dalam tindakan nyata.
Namun dalam praktiknya, sekolah masih terjebak dalam budaya mengejar angka prestasi. Nilai rapor dan kelulusan menjadi ukuran utama, sedangkan pembentukan karakter hanya menjadi slogan di dinding kelas. Kita mengembangkan sisi cipta dengan sangat baik, namun mengabaikan rasa dan karsa. Akibatnya, lahirlah individu yang pandai menghitung keuntungan ekonomi, namun buta terhadap kerusakan lingkungan yang ditimbulkannya; cerdas secara intelektual, namun kosong secara moral.
Melalui konsep Tri Pusat Pendidikan, Ki Hajar Dewantara mengingatkan pula bahwa pendidikan karakter tidak dapat berjalan efektif hanya di dalam ruang kelas. Ia membutuhkan dukungan dari tiga lingkungan utama: keluarga, sekolah, dan masyarakat. Nilai lingkungan tidak akan tumbuh kuat jika hanya dibaca dari buku, melainkan harus dialami, dilihat, dan dicontohkan setiap hari. Prinsip “Ing Ngarso Sung Tuladha, Ing Madya Mangun Karsa, Tut Wuri Handayani” menjadi landasan utama: keteladanan orang tua, guru, dan tokoh masyarakat adalah modal paling berharga untuk menanamkan rasa cinta kepada alam.
Di sisi lain, pemikiran Tan Malaka dalam karyanya Madilog memberikan perspektif yang melengkapi. Ia mengkritik sistem pembelajaran yang hanya mengandalkan hafalan tanpa pemahaman mendalam, yang membuat akal pikiran menjadi kaku dan tidak kritis. Namun logika dan nalar yang dimaksud Tan Malaka bukanlah pemikiran yang dingin dan terpisah dari nilai. Logika yang benar akan mengajarkan konsekuensi nyata dari setiap tindakan: sampah yang dibuang sembarangan tidak akan hilang begitu saja; penebangan hutan pasti mengurangi daya tampung air hujan; konsumsi berlebihan pasti menambah emisi karbon. Jika kecerdasan kognitif tidak disertai kesadaran afektif, ia justru bisa menjadi alat untuk mengeksploitasi alam demi keuntungan sesaat, bukan melindunginya.
Pertemuan pemikiran keduanya menjadi pedoman jelas: pendidikan harus melahirkan manusia yang utuh cerdas dalam berpikir, peka dalam perasaan, dan tegas dalam bertindak untuk mewujudkan kehidupan yang membawa manfaat bagi seluruh alam semesta.
Surabaya sebagai Laboratorium Hidup
Jika pendidikan afektif berbasis literasi lingkungan sering dianggap hanya sebagai konsep idealis, maka Surabaya dapat membuktikannya sebagai kenyataan nyata. Sebagai kota dengan lebih dari tiga juta jiwa penduduk dan menghasilkan sekitar 1.800 ton sampah setiap harinya, Surabaya memiliki tantangan sekaligus peluang besar. Keberhasilan mengelola lingkungan tidak semata-mata ditentukan oleh besarnya anggaran atau kecanggihan mesin, melainkan oleh perubahan budaya dan kesadaran warganya.
Sejarah mencatat bahwa Surabaya pernah memulai gerakan perubahan ini sejak awal tahun 2000-an: dimulai dari program kebersihan kota, diperkuat kampanye Go Green, hingga berkembang menjadi semangat Green and Clean. Namun sayangnya, seiring berjalannya waktu, gerakan itu berubah menjadi sekadar kegiatan seremonial tahunan, bukan bagian dari kebiasaan hidup sehari-hari. Meskipun Pemerintah Kota telah membangun banyak infrastruktur dan program inovatif seperti jaringan bank sampah, rumah kompos, TPS 3R, Kampung Zero Waste, serta sekolah-sekolah Adiwiyata namun tantangan terbesar tetap sama: mengubah perilaku. Masih ditemukannya sampah berserakan dan pemilahan yang belum maksimal menunjukkan bahwa aturan teknis harus disertai sentuhan pendidikan yang menyentuh hati.
Hal ini selaras dengan pemikiran Fritjof Capra dan agenda Education for Sustainable Development UNESCO 2030. Seseorang dikatakan melek lingkungan bukan hanya jika ia paham teori ekologi, melainkan jika ia menyadari sepenuhnya bahwa manusia adalah bagian tak terpisahkan dari jaringan kehidupan. Alam bukanlah benda yang bisa dimanfaatkan sewenang-wenang, melainkan sistem penyangga hidup yang saling bergantung satu sama lain.
Untuk itu, setiap fasilitas lingkungan di Surabaya tidak boleh hanya dilihat sebagai alat teknis. Rumah kompos, tempat pengolahan sampah, atau taman kota harus diubah menjadi laboratorium pendidikan. Melalui pendekatan pembelajaran nyata, siswa dapat mempelajari sains di balik pengolahan limbah, melatih keterampilan teknisnya, sekaligus menginternalisasi nilai kesabaran, tanggung jawab, dan rasa hormat terhadap siklus alam. Dengan cara ini, aspek kognitif, psikomotorik, dan afektif berjalan bersamaan dan saling menguatkan.
Menuju Perubahan Perilaku dan Asta Cita
Perubahan perilaku tidak akan terjadi hanya karena seseorang mengetahui informasi baru. Ia membutuhkan proses yang terstruktur, konsisten, dan didukung oleh lingkungan yang mendukung. Di sekolah, kepala sekolah dan guru harus berperan sebagai pembentuk budaya, bukan sekadar pengelola administrasi kurikulum. Penilaian keberhasilan sekolah pun harus diperbarui: tidak hanya mengacu pada nilai ujian nasional, tetapi juga pada kontribusi nyata sekolah terhadap lingkungan—seperti pengurangan volume sampah, luas area hijau yang dirawat, serta efisiensi penggunaan air dan energi.
Gerakan Pendidikan Afektif Berbasis Literasi Lingkungan Hidup di Surabaya bukanlah program tambahan yang memberatkan siswa, melainkan restrukturisasi cara pandang dan budaya pembelajaran. Ia menjadi investasi jangka panjang yang selaras dengan tujuan pembangunan nasional, yaitu mewujudkan Asta Cita, mencapai Sasaran Pembangunan Berkelanjutan, menerapkan prinsip ekonomi sirkular, serta mewujudkan komitmen Net Zero Emission Indonesia pada tahun 2060.
Teknologi dapat dibangun dengan cepat, infrastruktur megah dapat selesai dalam hitungan tahun, dan anggaran dapat dialokasikan dengan jumlah besar. Namun karakter dan kesadaran lingkungan tidak dapat dibentuk secara instan. Ia hanya tumbuh melalui pendidikan yang menyentuh hati, keteladanan yang nyata, serta kebiasaan yang diulang terus-menerus.
Pada akhirnya, kerusakan lingkungan yang kita lihat saat ini bukanlah kegagalan alam, melainkan cermin dari kekurangan dalam mendidik diri sendiri. Sungai yang keruh dan gunungan sampah adalah pesan bahwa kita belum berhasil menanamkan rasa cinta yang tulus terhadap kehidupan. Sudah saatnya Surabaya tampil sebagai pelopor: menjadikan pendidikan afektif berbasis literasi lingkungan sebagai fondasi utama pembangunan manusia.
Editor : Admin Rakyatjelata