KARAWANG | rakyatjelata. com
Proyek pembangunan drainase dan Uditch yang dikelola Bidang Sumber Daya Air ( SDA ) Dinas PUPR Kabupaten Karawang tahun 2025 yang terindikasi bermasalah akan dilaporkan ke Unit Tipikor Polres Karawang oleh Lembaga Swadaya Masyarakat Pasukan Dua Jelas (F12)Sabtu (28/2/2026)
H Ade Hidayat Ketum LSM F12 Kabupaten Karawang mengatakan, Kami akan melaporkan ke Tipikor Polres Karawang dugaan ketidakberesan pada program pelaksanaan pembangunan drainase dan Uditch , dengan disertai bukti-bukti di lapangan ada 80 titik pekerjaan drainase dan Uditch.
"Hari senin tim dari LBH LSM F12 akan menghadap kanit tipidkor dan surat udah dipersiapkan, kami serius ini bukan gertakan" Ujarnya
Persoalannya begitu banyak dari mulai pelaksanaan kegiatan diduga tidak sesuai spek dan gambar, perencanaan yang tidak matang, juga Pengawas tidak difungsikan maksimal dilapangan dan parahnya direksi komisi sekaligus sebagai subkor terindikasi bermain dengan para pelaksana sehinga pekerjaan kwalitas jelek lolos dari direksi komisi, kata H Ade
Baca Juga: Rotasi dan Mutasi 353 Kepala Sekolah di Karawang, Bupati Tekankan Integritas dan Tanpa Pungutan
Ia juga menyakini ada komitmen fee dari awal proses lelang penunjukan langsung, karena tidak mungkin kwalitas jelek diloloskan oleh tim direksi komisi, ini jelas ujung semua persoalan kwalitas jelek tolak ukurnya ada di tim komisi dan pengawas,secara administrasi juga harus ada evaluasi kinerja kabid SDA. Kami berharap ketika kami melayang kan laporan kami akan kawal terus sampai jelas mengungkap kebobrokan para oknum dibidang SDA Dinas PUPR kabupaten Karawang. Pungkasnya.
Dari informasi berita ini kabid bidang SDA Dinas PUPR kabupaten Karawang yang sudah di dimutasi di telp lebih memilih bungkam.
Baca Juga: Wakil Ketua BPD Desa Sumurgede Tegaskan Kades Harus Komitmen Tentang PADes
@di
Editor : Admin Rakyatjelata