KARAWANG | rakyatjelata. com
Menindaklanjuti laporan masyarakat Terkait peredaran obat keras daftar G jenis Exsimer dan Tramadol, jajaran Polsek Tempuran Polres Karawang bergerak cepat melakukan pengecekan lokasi yang diduga menjadi tempat penjualan obat-obatan terlarang didesa lemah makmur dusun wagirserut dikecamatan Tempuran, selasa(17/2/2026).
Kapolsek Tempuran AKP Gulipar mendapatkan pengaduan masyarakat pada pukul 16.00 WIB, warga dan Emak-emak grebek tempat peredaran obat keras jenis Exsimer dan Tramadol,personel Polsek Tempuran respon cepat mendatangi lokasi dusun Wagirserut Lokasi tersebut sebelumnya dilaporkan warga , karena dicurigai menjadi tempat transaksi obat-obatan terlarang.
Dua personel diterjunkan dalam kegiatan tersebut, yakni Aiptu Aming , Aipda Ramto Oktaria. Setibanya di lokasi, petugas melakukan pengecekan menyeluruh, mendata saksi-saksi di sekitar tempat kejadian, serta melakukan dokumentasi di tempat.
Baca Juga: Rotasi dan Mutasi 353 Kepala Sekolah di Karawang, Bupati Tekankan Integritas dan Tanpa Pungutan
Berdasarkan hasil pemeriksaan, ditemukan adanya aktivitas jual beli obat-obatan terlarang di lokasi dari informasi warga yabg ikut grebek, dan terduga pelaku sudah tidak ada ditempat. ,petugas tetap memberikan imbauan kepada warga sekitar agar terus meningkatkan kewaspadaan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan, khususnya terkait peredaran obat-obatan terlarang di wilayah Desa lemah makmur.
“Kami akan terus merespons cepat setiap laporan masyarakat sebagai bentuk komitmen dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres karawang.” Tegas Kapolsek.
Baca Juga: Ketum LSM F12 Soroti kinerja Direksi Komisi dan Pengawas Bidang SDA Dinas PUPR Kabupaten Karawang
@di
Editor : Admin Rakyatjelata