KARAWANG | rakyatjelata.com - Program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas pemerintah sebagai kebijakan sosial strategis untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia kini menghadapi sorotan tajam publik, sejumlah indikasi di lapangan menunjukkan adanya dugaan kuat konflik kepentingan dan politisasi dalam pengelolaan dapur MBG.
Berdasarkan temuan berbagai pihak, ratusan yayasan mitra pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) diduga memiliki afiliasi dengan orang-orang dekat pejabat dan elit politik, kondisi ini menimbulkan kekhawatiran serius bahwa dana triliunan rupiah dari APBN justru berubah menjadi ladang proyek bagi segelintir kelompok.
Baca Juga: MBG Dipersoalkan Antara Program Mulia Atau Petaka
Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) bahkan secara terbuka mengungkap adanya tekanan dari sejumlah politikus yang meminta jatah pengelolaan dapur MBG, pernyataan tersebut memicu reaksi DPR agar BGN berani mengungkap identitas oknum secara terbuka demi menjamin transparansi.
Di beberapa daerah, dapur MBG dilaporkan didominasi oleh legislator lokal, hal ini memicu kecemburuan sosial karena UMKM, koperasi dan pelaku katering profesional justru tersisih dari ekosistem program yang seharusnya berbasis pemberdayaan rakyat.
Banyak yang menilai politisasi program ini berpotensi mengubah kebijakan publik menjadi “racun negara” jika tidak segera dikoreksi.
Pendapat H. Nanang Komarudin
Ketua Umum LBH Maskar Indonesia yang juga ketua Aliansi pemantau program BGN cabang Karawang H. Nanang Komarudin, S.H., M.H., persoalan MBG bukan sekadar masalah teknis, melainkan sudah masuk wilayah cacat etik kekuasaan.
“Secara konsep, MBG adalah program konstitusional, tapi secara praktik, saya melihat ada indikasi kuat bahwa ini sedang digeser menjadi proyek politik, kalau pejabat dan politisi ikut mengelola dapur, itu bukan lagi kebijakan sosial, itu sudah masuk kategori konflik kepentingan terang-benderang,” tegas Nanang.
Menurut Nanang, negara tidak boleh mentolerir logika “bagi-bagi jatah” dalam program yang menyangkut hak dasar anak, “Anak-anak butuh gizi, bukan jaringan politik, setiap rupiah dari APBN harus jatuh ke piring anak sekolah, bukan ke kantong tim sukses atau relasi kekuasaan, kalau ini dibiarkan, maka negara sedang membangun generasi masa depan di atas fondasi korup,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa dalam perspektif hukum administrasi negara, praktik semacam ini berpotensi melanggar Asas Umum Pemerintahan yang Baik (AUPB), khususnya asas imparsialitas, akuntabilitas dan bebas konflik kepentingan.
“Kalau dapur MBG dikuasai elit politik, maka itu bukan sekadar maladministrasi, tapi bisa berkembang menjadi policy corruption, ini bentuk korupsi paling berbahaya karena dibungkus kebijakan negara,” kata Nanang.
Regulasi Diperketat, Tapi Perlu Pengawasan Publik
Menanggapi polemik tersebut, BGN telah menerbitkan Petunjuk Teknis (Juknis) yang melarang konflik kepentingan dalam seleksi mitra SPPG.
Pemerintah juga mengesahkan Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025 untuk memperketat tata kelola, transparansi dan pengawasan program MBG.
Namun menurut Nanang, regulasi saja tidak cukup tanpa pengawasan masyarakat sipil.
Baca Juga: Diduga Sajikan Buah Jeruk Busuk MBG Yayasan Garuda Adidaya Nusantara Berpotensi Di Tutup
“Saya mendukung penuh MBG, tapi justru karena saya mendukung, saya menolak keras jika program ini dijadikan bancakan, ini harus diawasi secara ketat oleh publik, media dan lembaga independen, kalau tidak, MBG hanya akan menjadi simbol kegagalan negara memisahkan kebijakan sosial dari kepentingan kekuasaan.”
Nanang menegaskan bahwa MBG harus dikembalikan pada filosofi dasarnya "hak anak atas kehidupan yang layak".
“MBG bukan hak pejabat, bukan hak politisi, bukan hak yayasan titipan, MBG adalah hak anak-anak Indonesia, siapa pun yang mengotori program ini sedang mengkhianati masa depan bangsa.”
@di
Editor : hendro