KARAWANG | rakyatjelata.com
Langkah ceoat tim petugas Dari puskesmas Tempuran ,yang mendengar pengaduan masyarakat dan media sosial dengan adanya anak usia 9 tahun yang beralamat Desa pegadungan kecamatan Tempuran.
Pasien inisial N yang tinggal di dusun Ciguha RT 12 RW 06 Desa pegadungan kecamatan Tempuran, dirawat di klinik widia yang sekarang menjadi klinik soja Medika dan di diagnosa Terkena virus Demam Berdarah Dengue(DBD).
H Ali Kepala puskesmas Tempuran saat dihubungi awak media, langsung merespon cepat dan berkordinasi dengan tim DBD serta Desa pegadungan untuk dilakukan fogging. Fogging adalah tindakan pengasapan dengan bahan Insektisida yang bertujuan untuk membunuh nyamuk khususnya pembawa (vektor) penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD). namun faktanya tindakan ini hanya membunuh nyamuk dewasa saja tidak untuk larva, telur ataupun jentik nyamuk, selanjutnya telur, larva atau jentik akan berkembang menjadi nyamuk dewasa.. Ucapnya
Baca Juga: Rotasi dan Mutasi 353 Kepala Sekolah di Karawang, Bupati Tekankan Integritas dan Tanpa Pungutan
Sebelum dilakukan fogging, setiap rumah wajib melakukan hal : Menyimpan/menutup semua makanan/bahan makanan dan air minum, Mengamankan hewan peliharaan, Semua penghuni keluar dari rumah saat pelaksanaan fogging dan boleh masuk kembali 1 Jam setelah fogging.
Masyarakat tetap waspada terhadap DBD dan melakukan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) di lingkungan. Lakukan PSN 3M Plus minimal sekali seminggu, di rumah, sekolah, tempat kerja, dan lingkungan, karena mencegah lebih baik.Terima kasih atas pengaduan nya kami akan respon cepat. Tutup Kapus Tempuran
Baca Juga: Ketum LSM F12 Soroti kinerja Direksi Komisi dan Pengawas Bidang SDA Dinas PUPR Kabupaten Karawang
@di
Editor : Admin Rakyatjelata