KARAWANG |rakyatjelata.com
Salah seorang oknum pejabat publik Aparatur Sipil Negara (ASN) di Disdikpora kabupaten Karawang melakukan pemblokiran terhadap nomor kontak salah satu insan pers dari media online
Pemblokiran nomor kontak insan pers dari media online oleh seorang pejabat publik yaitu Kabid GTK ( Guru dan Tenaga Kependidikan ), ini usai mengkonfirmasi untuk mempertanyakan terkait dengan adanya dugaan jual beli jabatan kepala sekolah di lingkungan korwilcambidik.
“Pemblokiran nomor kontak saya itu usai mengkonfirmasi dugaan jual beli jabatan , setelah itu nomor kontak saya di blokir sampai saat ini,” ungkapnya
Pihaknya menyayangkan terhadap seorang pejabat publik Disdikpora kabupaten Karawang , padahal dirinya hanya ingin mengkonfirmasi biar ada pembinaan dan menjadi evaluasi kinerja oknum korwilcambidik .
“Kalau memang oknum korwilcambidik tersebut tidak merasa atas dugaan menerima uang dugaan jual beli jabatan , kenapa di blokir, intinya saya hanya mengkonfirmasi untuk mempertanyakan hal tersebut agar pemberitaan yang dimuat itu berimbang,” ujarnya
sampai dengan berita ini terbit yang bersangkutan Kabid GTK Disdikpora kabupaten Karawang masih tetap memblokir no insan pers.
Baca Juga: Rotasi dan Mutasi 353 Kepala Sekolah di Karawang, Bupati Tekankan Integritas dan Tanpa Pungutan
Red
Editor : Admin Rakyatjelata