KARAWANG | rakyatjelata.com - Dugaan korupsi dana desa yang bersumber dari APBN pemerintah pusat didesa Sukatani kecamatan Cilamaya Wetan kabupaten Karawang penyidik Unit Tipikor Polres Karawang sudah memanggil Bendahara desa inisial E, Sabtu (10/5/2025).
Informasi Bendahara desa Sukatani sudah dipinta keterangan oleh penyidik dibenarkan oleh Kanit Tipikor Iptu Pol Iwan saat dikonfirmasi lewat whatsap.
Baca Juga: Ketum LSM F12 Desak Inspektorat Karawang Untuk Menyampaikan Hasil Pemeriksaan Desa Sukatani Ke APH
H Ade Hidayat Ketua Umum LSM F12 saat dikonfirmasi awak media membenarkan ,"kami atas nama ketum LSM F12 mengapresiasi langkah cepat penyidik Unit Tipikor Polres Karawang yang sudah memanggil untuk dipinta keterangannya, ini langka awal titik terang bahwa penyidik serius untuk melakukan penyelidikan dugaan korupsi dana desa didesa Sukatani kecamatan Cilamaya Wetan," ucapnya
Baca Juga: Camat Cibuaya Saat di Konfirmasi Dana Desa Gebangjaya: Maaf Bukan Era Saya?
Dirinya juga berharap penyidik cepat menaikan dari penyelidikan ke penyidikan, akan cepat ditetapkan tersangkanya. "Kami akan terus mengawal perkembangan penyelidikan dugaan korupsi, bahkan kami akan bantu penyidik untuk memberikan bukti tambahan ke penyidik Tipikor," pungkas Ade Hidayat.
Dari informasi ini kades Sukatani kecamatan Cilamaya Wetan di konfirmasi lebih memilih bungkam.
Baca Juga: Parah, Dana Desa Tahun 2021 Desa Gebangjaya Kecamatan Cibuaya Diduga Dikorupsi
@di
Editor : hendro