KARAWANG| rakyatjelata.com - Dugaan Dana Desa tahun 2021 desa Gebangjaya kecamatan Cibuaya semakin terang benerang dan menjadi sorotan publik, Minggu (17/11/2024).
Untuk lebih mengorek informasi yang valid saat dihubungi kades Gebangjaya dan kasi PMD serta camat Cibuaya sama sama kompak untuk tidak bisa memberikan klarifikasi, hal ini menjadi tanda tanya besar apakah memang betul adanya dugaan korupsi?.
Camat Cibuaya, Asom saat dikonfirmasi lewat sambungan seluler menjawab, tidak tahu menahu, ia memberikan kalimat serupa bahwa di tahun 2021 dirinya belum menjabat kepala camat. "Maaf kang tahun 2021 bukan jaman saya dan camatnya sudah meninggal," ucapnya.
Baca Juga: Rotasi dan Mutasi 353 Kepala Sekolah di Karawang, Bupati Tekankan Integritas dan Tanpa Pungutan
Terpisah kasi PMD kecamatan Cibuaya sama saat dihubungi awak media lebih memilih bungkam, sedang dana desa dari pusat peran kasi PMD adalah yang monev, jadi sangat tidak mungkin seorang kasi PMD tidak tahu apa apa.
Baca Juga: Ketum LSM F12 Soroti kinerja Direksi Komisi dan Pengawas Bidang SDA Dinas PUPR Kabupaten Karawang
Inilah saatnya Aparatur Penegak Hukum (APH) melalui Kejakaaaan Negeri Karawang untuk melakukan penyelidikan ada apa dengan camat dan kasi PMD kecamatan Cibuaya, kenapa lebih memilih untuk tidak bisa memberikan klarifikasi ke awak media, sedangkan berkas LHP ( laporan Hasil Pemeriksaan) pasti ada arsipnya. (@di)
Editor : hendro