rakyatjelata.com skyscraper
rakyatjelata.com skyscraper

Tak Sesuai SOP, Warga Datangi Kantor Polsek Tirtajaya Kabupaten Karawang, Pertanyakan Soal Penangkapan 

avatar rakyatjelata.com
Aksi warga saat mendatangi kantor Polsek Tirtajaya, Karawang (Foto: Dok tc / rakyatjelata.com)
Aksi warga saat mendatangi kantor Polsek Tirtajaya, Karawang (Foto: Dok tc / rakyatjelata.com)

KARAWANG | rakyatjelata.com - Warga di Kecamatan Tirtajaya, Karawang, melakukan aksi protes dengan mengepung Kantor Kepolisian Sektor (Polsek) Tirtajaya sebagai bentuk ketidakpuasan terhadap dugaan tindakan yang dilakukan oleh seorang oknum anggota kepolisian berinisial A, Jum'at (1/11/2024).

Warga mengklaim bahwa penangkapan terhadap dua orang warga yang diduga menggunakan obat-obatan terlarang dilakukan tanpa mengikuti Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.

Baca Juga: Dugaan Peredaran Obat Eksimer dan Tramadol di Kecamatan Majalaya, Masyarakat Minta Polisi Tindak Tegas

Menurut Ursid Nursahid, Ketua DPC Ormas GMPI Kecamatan Tirtajaya, oknum anggota tersebut diduga meminta uang tebusan hingga Rp5 juta dan menggunakan kekerasan saat penangkapan.

"Bocah lagi pada nongkrong dianggap minum obat jenis tramadol itu ditangkap dan dituduh sebagai bandar dan ketika ditangkap bocah digebugin bahkan diminta uang 2juta, mintanya sih mah 5juta," ujarnya, Kamis malam (31/10).

"Tangkap-tangkap saja kalau memang betul yang bersangkutan itu bersalah tidak perlu main kekerasan," timpalnya.

Kemudian, dia juga menyampaikan tuntutan dari sejumlah warga agar anggota polsek tersebut diberhentikan karena dianggap telah meresahkan dan menyalahgunakan wewenang, termasuk penggunaan senjata yang dianggap tidak pada tempatnya.

Baca Juga: Pria di Karawang Cekik Pacar Hingga Tewas, Mayat Dibuang di Kawasan KJIE ‎

"Tuntutan kami kalau bisa oknum anggota polsek Asep ini diberhentikan karena sudah meresahkan bahkan senjatanya itu dipakai mainan," ungkapnya.

Selain itu, Ursid juga mengungkapkan sejumlah warga juga melaporkan adanya tindakan pemerasan dalam kasus lain, termasuk meminta uang kepada pengguna motor dengan surat lengkap, pedagang legal, serta penjual arak Bali yang diminta uang Rp5 juta.

"Warga se-kecematan tirtajaya mungkin banyak yang merasa dirugikan salah satunya masalah pengguna motor yang ada surat-suratnya itu ditangkap dan dimintai uang dan terus orang yang membawa roti satu mobil itu jelas ada legalitasnya ada itu juga dimintai uang dan bahkan seorang penjual arak bali juga dimintai uang sebesar 5juta dan sejumlah warga pun merasa takut karena ditakut-takutin jadi terpaksa mengeluarkan uang," tandasnya.

Baca Juga: Ngeri, Peredaran Obat Keras Golongan G Dijual Bebas Di wilayah Hukum Polsek Telukjambe Timur

Agus Kusnadi Kanit Reskrim Polsek Tirtajaya saat Diwawancarai oleh media online nuansametro mengatakan bahwa Terkait Kejadian ini saya laporkan ke Kapolsek bahkkan Kapolsek pun langsung Melaporkan Ke Provost, mungkin itu akan di tindak sama provost,

"Bahakan saya juga sering ngomongin kalau Tugas itu Harus Sesuai SOP, Udah berapa kali saya sering Mengingatkan tapi ya mau gimana lah," bebernya. (red)

Editor : hendro