rakyatjelata.com skyscraper
rakyatjelata.com skyscraper

Terkait Dugaan Monopoli Proyek Di Unsika , Narasumber Minta Maaf Sebesar-Besar-nya

avatar rakyatjelata.com
(UNSIKA) Universitas Singaperbangsa Karawang (Foto: Dok/istimewa)
(UNSIKA) Universitas Singaperbangsa Karawang (Foto: Dok/istimewa)

KARAWANG | rakyatjelata.com-Terkait pemberitaan yang dilansir rakyatjelata.com, Jum'at ( 10/5) tentang Monopoli Proyek di Universitas Singaperbangsa Karawang (Unsika), untuk yang kedua kali, narasumber memohon maaf kepada (HK) pihak yang dirugikan atas berita tersebut, Selasa (14/5/2024)

Narasumber juga ke depan berjanji tidak  lagi membuat kesalahan informasi.
Sehubungan dengan tulisan gaya hidup dan penghasilan HK, tim rakyatjelata.com setelah menelusuri dan mencari fakta informasi di lapangan, yang bersangkutan memiliki beberapa perusahaan di luar kampus.

Baca Juga: Temuan BPK Soroti Dugaan Penyimpangan di UNSIKA, Dua Bendahara Direkomendasikan Dikeluarkan tapi Dipertahankan Rektor

Mulai dari memilliki kontrakan petak dan rumah, juga memiliki usaha pertanian atau sawah puluhan hektar, ketika ditelusuri penghasilan permusim panen, didapatkan hasil yang sangat fantastis.

Dan Ketika tim rakyatjelata.com bertanya, kenapa bapak masih mengajar?  "Untuk mengajarkan ilmu, supaya yang saya pelajari di waktu kuliah, tidak hilang," terangnya.

Baca Juga: Dugaan Kekerasan Seksual di UNSIKA, Ketum LSM F12 Soroti Penanganan, Itjen dan Komisi X Siap Turun Tangan

Yang bersangkutan juga berharap jika seandainya ada praktek kecurangan monopoli dan memperkaya diri sendiri.

"Terus diusut dengan catatan Objektif, dengan fakta yang jelas, tidak tendensius, sehingga tidak seperti pepatah..lempar batu sembunyi tangan,
demikian," ungkap HK.

Baca Juga: Dekan FAI UNSIKA Benarkan Terjadi Kekerasan Seksual, Langkah Fasilitasi Kedua Pihak Diduga Melanggar UU TPKS  

"Sekali lagi kecurangan monopoli dan praktek jual beli proyek di lingkungan kampus Unsika harus diusut tuntas, agar terang benderang siapa oknumnya, kendati demikian kampus Unsika kedepan bisa lebih baik lagi, dan tidak ada kekisruhan praduga tak bersalah yang berdasarkan berita di media sosial," tutupnya. (@di)

Editor : hendro