KARAWANG | rakyatjelata.com-Dugaan Dana Desa (DD) tahun 2021, Desa Sukatani Kecamatan Cilamaya Wetan Kabupaten Karawang dikorupsi jadi perbincangan warga, Kamis (18/4/2024).
Warga desa Sukatani yang enggan sebut namanya menyoroti terkait perkembangan dan alokasi DD dari tahun 2021 sampai dengan tahun 2024.
"Mengenai perkembangan serasa tidak ada yang signifikan," terangnya.
"Kalau menyikapi laporan ke kementerian Desa, Desa Sukatani tahun 2021 banyak kejanggalan," ungkapnya.
Baca Juga: Penganiayaan Ulama dan Banser di Rengasdengklok, Ketum LSM F12 Mengutuk Keras
Hal tersebut menurutnya, laporan dari tahap 1,2,3 tidak terinci, semua terkesan simple dan hanya menunjukkan laporan-laporan yang disamakan dari tahun ke tahun.
"Semua terkesan simpel hanya copy paste, laporan keadaan mendesak harus ada spesifikasi rincian buat apa saja uang Rp 54.900.000 (lima puluh empat juta sembilan ratus ribu rupuah). Jadi kami warga desa Sukatani menyimpulkan kuat dugaan laporan DD di desa Sukatani operator mengotak Atik dan terindikasi ada dugaan korupsi, karena perkembangan desa Sukatani yang paling menonjol tidak ada perkembangan," tutup narasumber.
Dari berita ini terbit, Kepala Desa di konfirmasi via sambungan seluler tidak aktif malah diblokir. (@di)
Editor : hendro