KARAWANG | rakyatjelata.com-Dugaan dana desa tahun 2021, Desa Muara Baru Kecamatan Cilamaya Wetan Kabupaten Karawang dikorupsi jadi perbincangan warga, Selasa (16/4/2024).
Warga desa muara baru yang enggan disebut namanya menyoroti terkait perkembangan dan alokasi dana desa dari tahun 2021 sampai dengan tahun 2024.
"Serasa tidak ada perkembangan yang signifikan terutama fisik kantor desa yang terlihat kumuh dan setiap ruangan kotor banyak sampah, terkait pelayanan PATEN kantor Desa muara baru, belum memiliki tempat pelayananya. Padahal semua Kantor desa sudah dibuat pelayanan PATEN," terangnya.
Baca Juga: Penganiayaan Ulama dan Banser di Rengasdengklok, Ketum LSM F12 Mengutuk Keras
"Kalau menyikapi laporan di kementerian desa, desa Muara Baru tahun 2021 banyak kejanggalan, pasalnya masa dari tahap 1,2,3 laporanya sebesar Rp.124.000.000 (seratus dua puluh empat juta rupiah) semua, terkesan simpel hanya copy paste dan harusnya laporan keadaan mendesak ada spesifikasi rincian buat apa saja uang sebanyak 124 juta rupiah," ungkapnya.
"Kami warga desa Muara Baru menyimpulkan kuat dugaan laporan dana desa di desa Muara Baru operator mengotak Atik dan terindikasi ada dugaan korupsi, karena perkembangan desa Muara Baru yang paling menonjol tidak ada perkembangan," tutup narasumber.
Dari berita ini terbit, Kepala Desa di konfirmasi jejaring via WhatsApp tidak aktif, ketika awak media menuju kediaman atau kerumahnya yang bersangkutan malah menghindar. (@di)
Editor : hendro