KARAWANG | rakyatjelata.com - Dugaan korupsi dana desa didesa Sukatani kecamatan Cilamaya Wetan Kabupaten Karawang masuk babak baru, dan penyidik dari unit tipikor polres Karawang sudah melakukan penyelidikan.
Dari informasi ini dibenarkan oleh Kanit tipikor polres Karawang iptu Iwan Budianto ,"ya kang kami terima kasih infonya, dan kami akan pul baketkan untuk barang buktinya biar dilakukan penyelidikan," ucap singkatnya di obrolan melalui whatsaap, Sabtu (3/5/2025).
Baca Juga: Desa Tegalwaru Kecamatan Cilamaya Wetan Diduga Korupsi Dana Desa Anggaran Tahun 2021
Terpisah H Ade Hidayat Ketua Umum LSM Pasukan Dua Belas (F12) saat ditemui awak media mengapresiasi langka cepat kinerja APH kabupaten Karawang, terutama unit tipikor polres Karawang dan kejaksaan negeri. "Dengan adanya respon cepat untuk melakukan penyelidikan akan menjadi warning untuk para kepala desa lainya," ungkap H Ade.
Ia juga menyampaikan bahwa desa Sukatani kecamatan Cilamaya wetan anggaran dana desa Tahun 2022 Rp1.152.841.000, Tahun 2023 Rp1.236.351.000, Tahun 2024 Rp1.239.847.000 ini sungguh angka yang fantastis, tetapi pengelolaan diduga ada kejanggalan, terindikasi dana desa di poin ketahanan pangan di korupsi.Sangat Wajar unit Tipikor polres Karawang dan kejaksaan negeri melakukan penyelidikan.
Baca Juga: Dana Desa Tegalwaru Kecamatan Cilamaya Wetan Tahun 2021 Diduga Di Korupsi
H Ade juga terkejut anggaran ketahanan pangan tahun 2022 Rp230.568.200 dan tahun 2024 Rp148.782.000, sementara dirinya dapatkan informasi saat timnya berada dilapangan. "Diduga hanya ternak ikan Nila yang dibelakang Sekolah SD Sukatani atau belakang kantor desa Sukatani,tapi pengeloaanya tidak dimusyawarahkan dengan warga desa Sukatani hanya dengan perangkat dan famili saja," pungkasnya.
Dari informasi ini kades Sukatani kecamatan Cilamaya wetan masih belum di respon saat dikonfirmasi
Baca Juga: Dugaan Dana Desa Sukatani Dikorupsi, Kasi Intel Kejari Karawang Akan Melakukan Penyelidikan
@di
Editor : hendro