KARAWANG | rakyatjelata.com - Dugaan dana desa tahun 2021 di Desa Tegal waru Kecamatan Cilamaya Wetan diduga dikorupsi menjadi sorotan publik, Kamis (8/8/2024).
Pasalnya ada kejanggalan di input laporan online yang patut diduga ada permainan operator desa. Tim rakyatjelata.com melakukan investigasi dan menemukan kejanggalan input laporan online Kemendes, dari mulai tahap 1, 2 dan 3 ditahun 2021 dengan rincian sebagai berikut:
Baca Juga: Dana Desa Diduga Dikorupsi, Kades Muara Baru Malah Menghindar
tahap 1 dipoin penyelenggaraan desa siaga kesehatan Rp 31.643.840 (tiga puluh satu juta enam ratus empat puluh tiga ribu delapan ratus empat puluh rupiah) serta poin penyelenggaraan pemerintahan Desa Rp 73.044.100.
Untuk tahap 2 dipoin keadaan mendesak Rp 56.700.00 ,serta penyelenggaraan pemerintahan desa Rp 73.044.100.
Tahap 3 poin dikeasaan mendesak sama ditahap 2 Rp 56.700.00 ,dan poin penyelenggaran pemerintahan Desa tahap 1,2,dan 3 sama Rp 73.044.100 sama terkesan jadi Copi paste.
Berharap Aparat Penegak Hukum(APH) di Kabupaten Karawang untuk segera melakukan penyelidikan berdasarkan informasi ini. Kepala desa Tegalwaru saat dikonfirmasi lebih memilih tidak merespon saat di hubungi lewat sambungan seluler. (@di)
Editor : hendro