Penetapan Tersangka Diduga Tebang Pilih, Aliansi Ormas LSM Kritik Kejari Karawang

avatar Rakyat Jelata
Dari kiri: H.ME.Suparno Ketum LSM laskar NKRI bersama M.Sayegi Dewa Ketum LSM GMPI (Foto: Dok/istmw/rj @di)
Dari kiri: H.ME.Suparno Ketum LSM laskar NKRI bersama M.Sayegi Dewa Ketum LSM GMPI (Foto: Dok/istmw/rj @di)

KARAWANG | rakyatjelata.com-Aliansi Ormas/LSM Kabupaten Karawang tidak puas dan sangat menyesalka dengan kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang yang dianggap tebang pilih dalam penetapan mentersangkakan korupsi dana hibah Penerangan Jalan Umum (PJU) di Dinas Perhubungan (Dishub) Karawang.

Seperti diketahui, Kejari Karawang telah menetapkan dan menahan dua orang pejabat Dishub Karawang atas dugaan tindak pidana korupsi proyek PJU, pada Kamis 7 Februari 2024 kemarin.

Ketua Aliansi Ormas/LSM, H. ME. Suparno mengatakan, pihaknya sangat menyesalkan kinerja Kejari Karawang yang hanya menetapkan dua orang tersangka kasus korupsi PJU yaitu seorang Sekdin dan Kabid Dishub Karawang, jika mengacu pada undang undang Tipikor, itu sudah jelas yang bertanggung jawab yaitu pengguna anggaran di dinas terkait dalam hal ini adalah kepala dinas perhubungan Karawang. "Tetapi mengapa kepala Dishub Karawang tidak terseret dalam kasus ini maka atas hal tersebut kami menduga Kejari Karawang melakukan tebang pilih dalam pengungkapan kasus korupsi PJU ,"ujarnya, Jum'at (8/3/2024)

Suparno menyampaikan, hari Rabu mendatang Aliansi /Ormas Kabupaten Karawang akan mendatangi kantor Kejaksaan  Karawang, untuk mempertanyakan penanganan kasus tindak pidana korupsi PJU.

"Kami mendesak Kejari Karawang mengusut tuntas kasus korupsi PJU ini, proses hukum semua yang terlibat dalam kasus ini, jangan sampai ada kesan tebang pilih," tandasnya.(red)

Editor : hendro