KARAWANG | rakyatjelata.com-Pembangunan Jembatan Rumambe ll tahun 2022 total dengan Anggara Rp 14.986.380.000.00 (empat belas milliyar sembilan ratus delapan puluh enam juta tiga ratus delapan puluh ribu rupiah) terus menjadi sorotan publik, pasalnya mengakibatkan kelebihan pembayaran belanja modal JU diantaranya salah satu poin dibidang jalan dan jembatan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) ada 279 paket pekerjaan jalan dan jembatan tahun 2022 sebesar Rp 3.573.890.734.00. (tiga milliyar lima ratus tujuh puluh tiga juta delapan ratus sembilan puluh ribu tujuh ratus tiga puluh empat rupiah), Jum'at (3/5/2024).
Kepala Dinas PUPR tahun 2022 selaku PA ( Pengguna Anggaran) kurang cermat mengawasi pelaksanaan anggaran dinas PUPR yang menjadi tanggung jawabnya, dan kepala bidang jalan dan jembatan selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) kurang cermat menyusun HPS dan AHSP RAB kontrak serta konsultan pengawas kurang cermat dalam pengawasan yang menjadi tanggung jawabnya.
PLT Kadis PUPR Kabupaten Karawang H Rusman saat di konfirmasi lewat sambungan seluler nya tidak ada respon dan bahkan memilih diam, Ada apakah?.
"Mengapa harus menghindar dari awak media, menstinya konfirmasi awak media di respon saja, ini jelas menunjukan bahwa Dinas PUPR bidang jalan dan jembatan dugaan anggaran di korupsi benar adanya," seru Saripudin.
Dirinya berharap para pejabat di Karawang agar dapat merespon rekan rekan pers dan LSM ormas. "karena dengan adanya kontrol dari insan pers dan LSM ormas minimal ada warning dan meminimalisir dugaan tindakan korupsi," tutupnya. @di
Editor : hendro