rakyatjelata.com skyscraper
rakyatjelata.com skyscraper

BNN musnahkan Puluhan Kilo Narkoba

avatar rakyatjelata.com
Barang bukti dari hasil penangkapan di 2023/24, sabu-sabu, Ganja sintetis. (Foto: dok/RJ/@di)
Barang bukti dari hasil penangkapan di 2023/24, sabu-sabu, Ganja sintetis. (Foto: dok/RJ/@di)

JAKARTA | rakayatjelata.com-Badan Nasional Narkotika (BNN) memusnahkan puluhan kilo narkoba di lapangan kantor pusat BNN, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (22/2). Acara pemusnahan dipimpin Sekretaris Utama (Sestama) BNN, Irjen Pol. Tantan Sulistyana, dengan cara dibakar melalui mobil incinerator.

"Barang bukti narkotika yang dimusnahkan berupa 42.093 gram sabu, 0,0485 gram ganja sintetis dan 515,8 gram synthetic cannabinoid. Semunya berasal dari pengungkapan tiga kasus tindak pidana narkotika, yang melibatkan sebelas orang tersangka," kata Tantan.

Dia juga menjelaskan, dari ketiga kasus yang berhasil diungkap itu, satu diantaranya masih dalam proses pengembangan penyelidikan.Dan semua kasus tersebut melibatkan jaringan sindikat internasional.
"Kasus penyelundupan narkotika jenis sabu dilakukan oleh jaringan sindikat internasional Malaysia-Indonesia. Sedangkan kasus ganja sintetis atau synthetic cannabinoid ini berasal dari China," ungkapnya.

Dia juga menjelaskan, Pemusnahan barang bukti narkotika ini adalah yang kedua kalinya dilakukan BNN di tahun 2024 ini. Dan pemusnahan ini baru bisa dilakukan setelah mendapatkan ketetapan dari Kejaksaan Negeri setempat.
"Pemusnahan barang bukti ini juga sekaligus sebagai bentuk pertanggung jawaban dan transparansi kerja BNN kepada publik. Dengan pemusnahan narkoba sebanyak ini, BNN RI telah berhasil menyelamatkan 84.614 jiwa generasi muda Indonesia dari potensi penyalahgunaan narkoba," ucap Tantan.

Acara pemusnahan ini diawali dengan melakukan pengujian terhadap narkoba tersebut, yang dilakukan dengan mengambil sample secara acak. Pengujian ini dilakukan untuk menunjukan bahwa barang bukti yang dimusnahkan itu betul-betul narkoba.

Hadir dalam acara itu sejumlah perwakilan dari Kejaksaan Negeri, Bea Cukai, Bareskrim Polri serta sejumlah ormas anti narkoba.( red)

Editor : hendro