Hendy Dorong Pengusaha Wastafel Laporkan Bupati ke APH, Lho Kok Bisa

avatar Rakyat Jelata

JEMBER, rakyatjelata.com - Ir H Hendy Siswanto mendorong pengusaha wastafel yang tergabung dalam Forum Komunikasi Korban Covid-19 melaporkan kasus tidak terbayarnya honor pekerjaan pembuatan wastafel ke Aparat Penegak Hukum. Siapa yang dilaporkan? Hendy menyebutkan, "Ya Pemkab lha, ya Bupati lha. Bukan Hendy, Hendy gak duwe salah (Hendy tidak punya salah," Hendy Siswanto menjawab pertanyaan Wartawan Rakyat Jelata, Sabtu, (19/2/2022) usai melakukan audiensi dengan para pengusaha wastafel di ruang Panca Karana, Pendopo Wahyawibawagraha. Bupati Jember, Ir H Hendy Siswanto, ST., IPU menemui para pengusaha tersebut sebab mereka menuntut Pemkab membayar pekerjaan atas pembuatan wastafel di sekolah-sekolah. Mereka pernah dijanjikan dana sebesar 28 miliar. Tetapi Bupati Hendy tidak bisa mencairkan sebab dana itu masih ada kaitannya dengan dana covid 107 miliar yang bermasalah (dalam penyelidikan BPK). Selain itu juga dasar hukumnya pada waktu itu Perkada (Peraturan Kepala Daerah) yang dibuat oleh Bupati sebelumnya (Faida). DPRD Kabupaten Jember tidak mau merekomendasikan untuk dicairkan sebab dasarnya bukan Perda dan dalam penyelidikan BPK. "Seandainya ada perintah dari BPK untuk membayar, saya akan (merevisi dulu) mengajukan ke dewan (DPRD)," ungkap Bupati Hendy. Tetapi hingga saat berita ini ditayangkan belum ada perintah bayar dari BPK seperti yang dimaksudkan Bupati Hendy. Ia dan DPRD intens berkomunikasi dengan BPK terkait masalah itu. Hendy menyebutkan investigasi BPK sebenarnya sudah selesai. "BPK saat ini sedang didalam proses pemeriksaan investigasi yang sudah selesai sekitar sebulan yang lalu," kata Hendy. Untuk mempercepat proses Hendy mendorong (wakil dari para) pengusaha melaporkan Pemkab atau Bupati ke Aparat Penegak Hukum. Sementara itu salah satu pengusaha, Iswayudi (Direktur PT Sen Mega Mustawa) merasa sudah menyelesaikan pekerjaan sesuai tenggat waktu dan berhak menerima bayaran. "Bupati tidak mau searah dengan kita (segera dibayarkan) maunya itu kita dibenturkan dengan pihak lain (APH)," ungkap Iswahyudi. Sebagai bentuk kekecewaan mereka akan menggelar aksi demo. Hal itu sebagai bentuk penyampaian pendapat di muka umum pada tanggal 22 Februari 2022. "Terkonfirmasi sampai hari ini 925 orang. Tapi Pak Dandim bilang kalau bisa jangan terlalu banyak karena pandemi Covid," kata pengusaha muda itu. Iswahyudi mengklaim ada 107 lebih pengusaha (kontraktor dan sub kontraktor) yang menjadi korban pembuatan wastafel era tahun 2020 yang tidak dibayar. (Sigit)

Baca Juga: Polres Jember Berhasil Amankan Tersangka Penyebar Berita Hoax Penculikan Anak

Editor : Admin Rakyatjelata