DPD RI Inginkan Perbaikan Total Sistem Bernegara

avatar Rakyat Jelata

JAKARTA,rakyatjelata.com - Saat ini DPD RI sedang menawarkan perbaikan total sistem bernegara dengan kembali kepada rumusan para pendiri bangsa. Makanya saya berharap para Alumni SMA Taruna Nusantara dapat turut meresonansikan hal itu.

Sistem bernegara hasil Reformasi terbukti tidak bisa menjawab persoalan bangsa. Demokrasi langsung ala liberal Barat membuat rakyat tidak punya kedaulatan. Ketua umum partai politik dan Presiden terpilih yang faktanya saat ini menentukan arah bangsa. Sementara rakyat secara langsung tidak bisa berbuat apa-apa.

Baca Juga: Belum Dirasakan di Lapangan, Ketua DPD RI Kritik Angka-Angka Ekonomi

Sudah seharusnya bangsa ini kembali lagi kepada sistem Demokrasi Pancasila yang memiliki Lembaga Tertinggi yaitu MPR sebagai wadah semua elemen bangsa yang merupakan penjelmaan rakyat.

Dalam MPR ada dua macam, yaitu wakil-wakil yang dipilih dan utusan-utusan yang diutus. Wakil-wakil yang dipilih, adalah peserta Pemilihan Umum. Sehingga anggota DPR ada dua, yaitu dari partai politik dan dari DPD yang dipilih dari jalur perseorangan.

Sedangkan Utusan yang diutus, adalah mereka yang diberi amanat oleh kelompok atau organisasi mereka. Ada dua juga. Kalau Utusan Daerah bisa diisi Raja dan Sultan Nusantara, sedangkan Utusan Golongan berarti perwakilan unsur organisasi masyarakat dan organisasi profesi yang aktif di bidangnya.

Untuk itulah, saya mengajak seluruh komponen bangsa untuk bersama-sama mendorong lahirnya Konsensus Nasional kembali kepada Pancasila. Dengan mengembalikan UUD 1945 naskah asli, kemudian disempurnakan dengan teknik addendum.

Itu yang sekarang sedang saya tawarkan. Kelemahan naskah asli konstitusi kita perbaiki, tetapi tidak mengubah total konstruksi bernegara.

Saya juga mengucapkan selamat kepada para Alumni SMA Taruna Nusantara yang hadir dan akan ikut pada Musyawarah Nasional Ikatan Alumni SMA Taruna Nusantara di bulan Juni 2023 ini. Harapannya hasil dari Munas dapat melahirkan pemimpin yang memiliki nilai kebangsaan dan kejuangan sesuai Pancasila dan UUD 1945, serta dapat menghasilkan hal positif dan kontribusi yang baik bagi negara dan bangsa. (Ki/Red)

Editor : ida