Dapat Arahan Dari Wabup, Pelaksana Proyek BKD Ringintunggal: Akan Kami Jadikan Pegangan Kerja

avatar Rakyat Jelata

Rakyat Jelata Bojonegoro - Sidak Wabup Bojonegoro Budi Irawanto ke sejumlah Pengerjaan proyek BKD tidak untuk menakut - nakuti, melainkan, wabup lebih memberikan pengarahan agar hasilnya baik. Hal tersebut seperti halnya, yang di lakukan oleh Wabup saat sidak di Desa Ringintunggal Kecamatan Gayam, beberapa waktu lalu yang menemukan adanya beberapa kerusakan, sehingga wabup pun memberikan arahan dan masukan agar segera melakukan pembenahan dan perbaikan. Menanggapi hal tersebut, saat di konfirmasi, Yuni, selaku Pelaksana proyek mengatakan bahwa arahan dan petunjuk dari wabup yang akrab di sapa mas wawan tersebut, langsung ia jalankan, dan itu akan menjadi komitmen dan pegangan kami bekerja seterusnya. "Sesuai dengan Arahan Bapak Wabup agar segera melakukan pembenahan baik secara fisik maupun secara administrasi, hal itu pastinya langsung kami laksanakan, "Ucapnya. Tak hanya itu, pihaknya juga sangat berterima kasih kepada wakil Bupati Bojonegoro atas arahan dan masukannya, sehingga hal itu bisa menjadi evaluasi kedepannya, baik kepada pihak Pemdes dan Pemkab Bojonegoro. Sementara itu, di temui terpisah, Pihak Pemdes juga mengapresiasi atas kunjungan serta sidak dari Bapak Wabup, yang telah mengingatkan agar berhati hati dalam rangka mengelola anggaran BKKD ini, mengingat bahwa Proyek ini di biayai oleh Uang Rakyat dan dipergunakan sebaik baiknya tepat dan bermanfaat untuk kepentingan rakyat. "Terima kasih atas kunjungan Pak Wabup Bojonegoro, yang sudah berkenan dan menyempatkan untuk mengecek secara langsung baik administrasi dan kegiatan fisik di lapangan. Semua arahan dan petunjuk terkait adanya perbaikan akan segera kami laksanakan,ucapnya. Sebagaimana diketahui, Sesuai di papan informasi, Pemdes Ringintunggal menerima alokasi Anggaran BKD sebesar Rp 1.415.625. 949 untuk pembangunan aspal Proyek sepanjang 1,074 meter dan lebar 4 meter, pelaksana nya adalah CV Borneo Jaya Sakti. Sementara itu, sesuai perjanjian yang telah diterbitkan dalam kontrak bersama kontraktor pemenang. Bahwa pengerjaannya akan diselesaikan 100 persen tahap awal, dan sisa pekerjaan selanjutnya menunggu hasil monev setelah pengajuan pencairan 50 persen tahap kedua. (Kus/Ar).

Editor : Admin Rakyatjelata