Bantuan Sembako BPNT Cair, Ribuan Warga Datangi Kantor Kelurahan dan Kecamatan di Jember

avatar Rakyat Jelata

JEMBER, rakyatjelata.com - Program Bantuan Sembako BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) untuk Tahun 2022 dari Kementerian Sosial telah dicairkan. Warga masyarakat di Kelurahan Tegalbesar Kecamatan Kaliwates Kabupaten Jember datang ke Balai Kelurahan mengambil bantuan dengan membawa Surat Undangan dari Kantor Pos Besar Jember dengan melampirkan fotokopi Kartu Keluarga (KK) dan e-KTP, Jum'at, (25/2/2022). Di Kelurahan Tegalbesar Kecamatan Kaliwates, ratusan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari 7 Lingkungan mendatangi Balai Kelurahan. Lurah Tegalbesar, Drs Zaenal Safi'i mengatakan pembagian hari ini adalah yang kedua kalinya. "Tahap pertama itu dua hari yang lalu sejumlah 630 KPM. Hari ini sedang dibagikan 639 KPM," ucap Zaenal Safi'i di ruang kerjanya. Ia menegaskan setiap KPM menerima uang Rp. 600.000 dimana uang itu adalah rapel dari Bulan Januari, Februari dan Maret 2022. "Uang itu wajib dibelikan sembako karena memang peruntukannya untuk itu," tandas Zaenal. [caption id="attachment_52960" align="alignnone" width="700"] Warga Kelurahan Tegalbesar tertib mengantri Bantuan Sembako BPNT[/caption] Lurah Tegalbesar bekerjasama dengan Kantor Pos Besar Jember berusaha membagi ke setiap KPM menerapkan protokol kesehatan. Babinsa, Bhabinkamtibmas dan aparat Kelurahan tidak henti-hentinya mengingatkan agar warga memakai masker dengan benar dan menjaga jarak antrian. Warga yang sudah berada Balai Kelurahan tampak duduk antri dengan baik tapi yang di luar Pendopo Kelurahan agak sulit diatur. Masih menurut Zaenal, dari data penerima bantuan sosial di Kelurahan Tegalbesar tahun lalu masih ada yang belum menerima. Dimungkinkan akan ada lagi pembagian serupa di lain hari. [caption id="attachment_52959" align="alignnone" width="700"] Suasana pembagian Bantuan Sembako BPNT di Balai Kelurahan Tegalbesar[/caption] Kecamatan Kaliwates. Camat Kaliwates, Nurul Hafid Yasin, S.STP,. M.Si menyampaikan juga bahwa hari ini juga dilaksanakan pembagian Bantuan yang sama di Kelurahan lain di wilayahnya. "Pada hari ini akan dibagikan di Kelurahan Jemberkidul ada sejumlah 348 KPM, di Kepatihan 332 KPM," ujar Hafid lewat telepon. Sedangkan jumlah yang bisa disalurkan belum bisa ditentukan sebab pembagian masih berlangsung. Hafid menegaskan bahwa jenis sembako yang tidak boleh dibeli yaitu, minyak goreng, tepung terigu, gula pasir, susu pabrikan, mi (instan) maupun makanan kaleng. "Yang kedua tidak boleh dibelikan pulsa dan rokok," tandas Hafid. Pada pembagian tahap pertama (hari Rabu tanggal 23-2-2022) terdapat 164 KPM yang tidak mengambil. Penyebabnya bermacam-macam, ada yang sakit dan tidak ada keluarga yang bisa mengambil, tidak ditemukan alamatnya, ada yang identitasnya tidak sama (masih diklarifikasi oleh pihak Kelurahan). Bagi KPM yang sudah diklarifikasi bisa mengambil sendiri ke Kantor Pos pada hari Selasa, 1 Maret 2022. (Sigit)

Baca Juga: Polres Jember Berhasil Amankan Tersangka Penyebar Berita Hoax Penculikan Anak

Editor : Admin Rakyatjelata