KARAWANG | rakyatjelata.com
Kasus dugaan praktik jual beli jabatan kembali mencuat di lingkungan pendidikan agama Kabupaten Karawang. Kali ini, masalah menyangkut mekanisme rotasi kepala sekolah di lingkungan Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) yang berada di bawah naungan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Karawang.
Mendapatkan berbagai laporan dari masyarakat dan unsur pendidik, Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) F12, H. Ade Hidayat, menyatakan pihaknya tidak akan tinggal diam. Ia mengungkapkan bahwa lembaganya berencana melaporkan dugaan penyimpangan ini kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk diproses secara hukum.
Berdasarkan data yang dihimpun, untuk bisa mendapatkan posisi jabatan atau mengajukan perpindahan melalui jalur rotasi, seorang calon kepala sekolah diduga dipungut biaya yang tidak wajar. Besaran uang yang diminta mencapai angka yang cukup fantastis, yakni berkisar antara Rp7 juta hingga Rp10 juta per orang.
Dugaan ini mengarah pada keterlibatan seorang oknum di lingkungan Kemenag Karawang yang berinisial YT. Oknum tersebut disebut-sebut sebagai pihak yang mengatur skema transaksi tersebut, sehingga proses penempatan jabatan tidak lagi berlandaskan pada kompetensi maupun kinerja, melainkan bergantung pada kemampuan finansial pelamar.
“Saya tegaskan, LSM F12 tidak akan membiarkan hal ini berlarut-larut. Kami telah mengumpulkan sejumlah informasi dan bukti awal, dan langkah selanjutnya adalah kami akan melaporkan perkara ini secara resmi ke Aparat Penegak Hukum. Praktik ini jelas melanggar hukum dan merusak tatanan pendidikan yang sehat,” tegas H. Ade Hidayat, Jumat (1/5/2026).
Menurutnya, praktik jual beli jabatan di lingkungan lembaga agama merupakan hal yang sangat memalukan dan mencoreng nama baik instansi. Ia berharap dengan adanya laporan ini, aparat penegak hukum dapat segera mengusut tuntas dan menjerat pihak-pihak yang terlibat sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
Terpisah Muhaimin Ketua Forum MA mengatakan, terkait persoalan itu kemenag lama yaitu pa dadang , dan sudah di sangsi oleh inspektorat kasus sudah selesai terjadi sudah dua tahun yang lalu, jawab singkat nya
Sampai berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Kemenag Karawang maupun oknum berinisial YT yang dituduhkan.
@di
Dra
Editor : hendro