SAMPANG, | rakyatjelata.com - Penegak hukum di wilayah kepolisian Resor (polres) sampang kembali menuai sorotan, Sejumlah kasus kriminal menonjol yang terjadi dalam beberapa tahun terakhir dinilai belum menunjukkan kejelasan hukum dan cenderung mandek.
Ketua Media Center Sampang (MCS) Fathor Rahman, S.Sos., menilai kondisi tersebut berpotensi mencederai rasa keadilan Masyarakat, ia mendesak kapolres Sampang AKBP Hartono Agar bersikap terbuka dan serius menuntaskan berbagai perkara yang hingga kini belum terungkap,"Tegasnya
Baca Juga: Berkas Kasus Sabu 23,58 Gram di Camplong Lengkap, Polres Sampang Pastikan Tanpa Pengurangan BB
"penegakan hukum harus berjalan tegas dan transfaran, jangan sampai muncul persepsi adanya pembiaran terhadap kasus-kasus besar yang telah lama mengendap,"ujar fathor rahman ,kamis (08/01/2026)
pria yang akrap disapa mamang mengungkapkan setidaknya terdapat sembilan kasus menonjol yang hingga awal januari 2026 belum memperoleh kepastian hukum,
Diantaranya kasus pembunuhan seorang perempuan di desa bundah, kecamatan sreseh, yang terjadi pada 23 januari 202. hingga hampir lima tahun berlalu, kasus tersebut belum menemukan titik terang.
Kasus Serupa juga terjadi di desa trapang, kecamatan banyuates, yakni pembunuhan guru MTs berinisial H pada 16 januari 2022, yang hingga kini pelakunya belum terindifikasi.
Selain itu, kasus pencabulan terhadap gadis di bawah umur di Kecamatan Robatal pada 28 Agustus 2025 juga belum menunjukkan perkembangan signifikan. Terduga pelaku berinisial B (24) dilaporkan masih belum tertangkap.
Peristiwa lain yang menyita perhatian publik adalah pembegalan disertai pembakaran terhadap seorang pengemudi ojek online di Desa Panyepen, Kecamatan Jrengik, pada 13 Oktober 2025. Hingga kini, proses pengejaran pelaku dinilai belum menunjukkan hasil berarti.
Baca Juga: Diduga Investasi Bodong, Warga Bira Barat Serbu Polres Sampang, Kerugian Ditaksir Rp 23 Miliar
Kasus pengeroyokan petugas SPBU Camplong juga menjadi sorotan. Dalam peristiwa tersebut, dua pelaku masih belum tersentuh hukum. Sementara satu pelaku bernama Matjari baru menyerahkan diri setelah desakan publik, meski polisi telah mengantongi sejumlah barang bukti dan keterangan saksi.
Dalam kategori kejahatan ekonomi, Mamang menyoroti kasus penyelundupan pupuk subsidi di Kecamatan Karang Penang pada 6 Agustus 2025. Polisi berhasil mengamankan 9,6 ton pupuk subsidi, namun pihak yang diduga menjadi aktor utama hingga kini belum terungkap.
Selain itu, terdapat dua insiden pembakaran kendaraan di Desa Tlagah, Kecamatan Banyuates (April 2025) dan di Desa Bajrasokah, Kecamatan Kedungdung (Agustus 2025), yang juga belum menunjukkan perkembangan berarti.
Tak kalah disorot adalah aksi pengrusakan fasilitas umum di Alun-Alun Trunojoyo saat aksi demonstrasi, yang hingga kini dinilai belum ditindaklanjuti secara tuntas.
Baca Juga: Sambut HUT Bhayangkara Ke-77 Polres Sampang Gelar Khitanan Massal
Menurut Mamang, upaya konfirmasi yang dilakukan awak media terhadap pihak kepolisian kerap menemui hambatan. Baik Kapolres Sampang AKBP Hartono maupun Kasat Reskrim IPTU Nur Fajri Alim dinilai sulit dihubungi untuk memberikan penjelasan terkait perkembangan perkara.
“Alasan kesibukan sering disampaikan, sementara masyarakat membutuhkan kejelasan agar tidak berkembang spekulasi negatif,” ujarnya.
Kondisi tersebut memicu keresahan publik dan mendorong berbagai elemen masyarakat, termasuk ormas, LSM, dan insan pers, mendesak Polda Jawa Timur untuk melakukan supervisi serta evaluasi terhadap kinerja Polres Sampang.
Mamang menegaskan, supremasi hukum tidak boleh dikompromikan oleh kepentingan apa pun. Ia berharap seluruh perkara yang menjadi perhatian publik dapat ditangani secara profesional, transparan, dan berkeadilan demi memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri. (…)
Editor : Admin Rakyatjelata